Serahkan 1.055 Sertifikat Aset Pemda, Menteri ART/Kepala BPN Ingatkan Daerah Selesaikan RTDR

0

MENTERI Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

MANTAN Panglima TNI ini disambut langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di VIP Room Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

Menteri ART/Kepala BPN datang ke Banua guna menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (13/7/2023).

Hadi Tjahjanto mengatakan jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1055. Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum, sehingga diperlukan tata kelola yang baik.

BACA : Ada 19 Aset Daerah Milik Pemkot Banjarmasin Ditengarai Masih Bermasalah

“Dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN),” ucap Hadi Tjahjanto.

Dia mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke Kalsel.

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi peraturan kepala daerah (perkada),” ucap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini.

BACA JUGA : Akui Masih Ada Sengketa Lahan, Menteri ATR Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah

Hadi menjelaskan, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR. Yakni, wilayah pariwisata, wilayah perindustrian, mitigasi hempa dan perkotaan.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Jokowi dalam mendorong penataan aset demi akselerasi legalitas tanah di Kalimantan Selatan.

“Dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ucap Paman Birin, sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Warga Banjarmasin Ingin Informasi Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis Lebih Terbuka

Dia memastikan Pemprov Kalsel mendukung penuh program dan kebijakan penataan aset. Hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam berkontribusi demi ,enyukseskan reforma agraria.

“Sebab, reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata,” ucap Paman Birin.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra menyebut sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. “Untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset,” ucap Alen.

BACA JUGA : Tuntut Reforma Agraria, SPI Tuding Pemprov Kalsel Tak Serius Lindungi Lahan Pertanian

Di kesempatan itu, Paman Birin juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.

Tak hanya menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) sekaligus  melantik Paman Birin sebagai Ketua Umum dan Pengurus FORKI Kalsel Periode 2023-2027.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.