Polisi Amankan Terduga Joki Togel Di Mantewe

0

SEORANG pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial DI (24), diduga sebagai joki togel diamankan polisi.

TERDUGA diamankan di rumahnya jalan Bukit Permai, Desa Maju Mulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (26/08/22).

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, penangkapan bermuala saat anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Maju Mulyo, Mantewe.

Nah setelah melakukan penyelidikan bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, kemudian mengamankan tersangka DI, dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 990.000, 6 lembar kertas rekapan rumusan, 1 buah buku rekapan rumusan, dan 1 unit handphone pintar warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk Proses lebih lanjut,” ujar AKP Made.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.