Garam Mengandung Boraks Disita Satgas Pangan Tanah Bumbu

0

SATGAS Pangan Tanah Bumbu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, di Pasar Harian Simpang Empat, sekaligus pula melakukan pemantauan keamanan bahan pangan selama bulan Ramadhan.

KEPALA Dinas KUMP2 Tanah Bumbu H Denny Hariyanto mengatakan, hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok pada hari ketiga Ramadhan di Pasar Harian Simpang dalam kondisi terkendali.

“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” sebut H Denny.

BACA: Satgas Pangan Monitoring Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan

Meski demikian, pada kegiatan tersebut Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi. Seperti garam bleng yang murni mengandung boraks, biasa dipakai untuk bahan pembuatan krupuk.

Sedangkan bahan pangan lainnya yang juga tidak aman konsumsi, karena dari hasil test cepat yang dilakukan oleh petugas Loka BPOM Tanah Bumbu adalah bahan pangan tersebut mengandung formalin, ditemukan dalam produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kilo.

Sedangkan ikan laut basah aman dengan hasil pengujian sampel, pada beberapa jenis tidak ditemukan kandungan formalin.

BACA JUGA: H Denny Haryanto : Bapok dan Bapokting Tanbu Aman Selama Bulan Ramadhan

“Garam Bleng yang mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” ucapnya.

Adapun Satgas Pangan Tanbu terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, LK BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu.(jejakrekam)

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.