PT MPG Bagikan Hasil Kebun Plasma Di Lima Desa

0

SEBAGAI unit usaha dari Musimmas Group yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, PT Multipersada Gatramegah (PT MPG) telah memperoleh sertifikat RSPO dan ISPO, dan berkomitmen dalam memfasilitasi pembangunan kebun kemitraan bagi masyarakat sekitar.

KOMITMEN yang dimaksud, diwujudkan PT MPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara. Meliputi Kecamatan Teweh Tengah dan Lahei Barat, dengan membagikan kepada masyarakat sekitar hasil kebun plasma yang telah dibangun oleh perusahaan bekerjasama dengan Koperasi Pakat Taka Sama.

Manager Humas PT MPG Ibrahim mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar perusahaan, Sabtu (9/4/2022).

BACA: Mulai Rusak Dimakan Usia, Rumah Betang di Desa Karamuan Dapat Bantuan Renovasi

Penyerahan pembagian hasil kebun plasma kepada Koperasi Pakat Taka Sama yang beranggotakan warga masyarakat dari lima desa yaitu Desa Pendreh, Sei Rahayu 1, Sei Rahayu 2, Rimba Sari dan Beringin Raya.

Ditambahkan Ibrahim, hasil Kebun plasma yang dibagikan hari bersifat komunal. Dimana sertifikat HGU nya nanti atas nama Koperasi Pakat Taka Sama dan bukan milik perorangan.

Hal ini bertujuan agar kepemilikan kebun bisa berkesinambungan dari generasi ke generasi dan supaya tidak terjadi jual beli kebun plasma secara perorangan, sehingga hasil kebun tetap bisa dinikmati oleh warga masyarakat desa sekitar.

Dikatakan, Berdasarkan hasil rapat pembahasan bersama pengurus Koperasi Pakat Taka Sama, para Kepala Desa dan Managemen PT MPG, luas kebun plasma Koperasi Pakat Taka Sama yang disepakati dibagikan seluas 158.84 Ha berdasarkan konversi periode per Desember 2021 sesuai potensi perolehan dan pengelolaan lahan yang tersedia.

BACA JUGA: Bupati Nadalsyah Pimpin Mediasi Antara Batamad Dan PT MPG

Selain bekerjasama dengan Koperasi Pakat Taka Sama, pihaknya juga bekerjasama dengan Koperasi Dela Taka Sasama di Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat. Dari potensi lahan diluar HGU yang saat ini sedang tahap pengurusan izin Lokasi.

“Diharapkan pembangunan kebun plasma untuk Koperasi Dela Taka Sasama dapat terealisasi setelah perizinan- perizinan terkait telah diperoleh,” kata Ibrahim.

Dijelaskannya, antara Koperasi Pakat Taka Sama Kecamatan Teweh Tengah dan Koperasi Dela Taka Sasama Kecamatan Lahei Barat terdapat perbedaan lokasi letak kebun plasma dimana perizinan IUP PT.MPG (KM46) yang terletak di Desa Pendreh, Desa Sei Rahayu 1, Desa Sei Rahayu 2, Desa Rimba Sari, Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah terbit pada tahun 2018 dimana sesuai dengan peraturan menteri pertanian No. 26 Tahun 2007 Perusahan yang IUP nya terbit di tahun 2007 ke atas berkewajiban membangunkan kebun plasma seluas 20% dari total luas kebun inti yang berada di dalam IUP/HGU perusahaan.

BACA LAGI: Dinas Pertanian Barito Utara Gencarkan Pembinaan Petani dan Perkebunan Sawit

Dan untuk Koperasi Dela Taka Sasama yang lokasinya terletak di PT.MPG (KM 32) Desa Karamuan dikarenakan IUP PT MPG terbit tahun 2006 sehingga tidak melekat kepada PT.MPG untuk membangun kebun plasma di dalam kebun inti, namun di tahun 2018 PT MPG beritikad baik untuk membangunkan kebun plasma kepada warga Desa Karamuan sehingga terbentuk Koperasi Dela Taka Sasama yang letak lokasinya berada di luar IUP / HGU PT MPG seluas 299.32 Ha.saat ini sudah dalam tahap proses pengurusan izin lokasi.

Dalam kesempatan ini lanjutnya, perusahaan ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara dan seluruh masyarkat sekitar PT MPG yang telah memberikan dukungn dan kerjasama yang baik sehingga perusahaan dapat beroperasi dan berinvestasi serta berpartispasi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Irawan selaku Ketua Koperasi Pakat Taka Sama pada media ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan PT MPG. “Hal ini sudah kami tunggu sejak lama, akhirnya pada hari ini cita-cita kami memiliki kebun plasma dapat di direalisasikan oleh pihak perusahaan PT MPG,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:pt mpg
Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.