Tim Gabungan Sekat Pintu Masuk Kota Banjarmasin

0

ANGKA penyebaran Covid-19 masih meningkat di Kalsel, walaupun sudah dilakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), menyikapi hal itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk mengambil langkah pengetatan arus mobilitas masyarakat. 

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, saat ditemui wartawan Rabu (18/8/2021) mengatakan, titik penyekatan utamanya dilakukan di perbatasan Provinsi Kalsel dan mobilitas menuju Kota Banjarmasin. 

“Melalui vicon dengan Pak Gubernur, Pak Kapolda dan Ketua DPRD, evaluasi Covid-19 di Kalsel masih meningkat dan kasus sampai 8 besar Nasional. Diperlukan langkah dan tindakan yang lebih ketat,” ucapnya.

BACA: PPKM Diperpanjang, Operasional Mall Diizinkan Namun Wajib Perlihatkan Bukti Vaksinasi

Langkah pengetatan arus mobilitas masyarakat langsung dilakukan Tim Gabungan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, sejak pukul 19:00 sampai 20:30 Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Pol PP memeriksa pengendara di Jalan A Yani Km 6 yang akan masuk ke Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, selain di Jalan A Yani Km 6, penyekatan malam ini juga dilakukan di Sungai Lulut, Handil Bakti, dan depan Duta Mall.

“Petugas memeriksa KTP setiap pengendara, menanyakan keperluan keluar malam, dan memeriksa kartu vaksin, kalau tidak ada petugas mengingatkan agar melaksanakan vaksinasi,” ucapnya.

Himbauan juga disampaikan kepada warga yang melintas agar mulai besok jangan keluar malam, karena akan diberlakukan jam malam, lampu jalan akan dimatikan total selambat-lambatnya jam 21:00 Wita.

“Kalau bukan warga Banjarmasin yang melintas, akan ditanya keperluannya apa, kalau tidak urgent maka akan kita suruh putar balik,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.