Keinginan Aptrindo Kandas, Truk Dilarang Melintasi Jembatan Kayu Tangi Ujung Lama

0

KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aso­siasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, H Ali Musa Siregar, meminta agar pemerintah daerah berkenan membuka sementara portal Jembatan Kayu Tangi Ujung lama agar bisa dilewati.

PERMINTAAN
itu disampaikan Ali Musa, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dimediasi Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (27/1/2021) bersama, Dinas Perhubungan, Balai Jalan dan Jembatan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Polda Kalsel, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indo­nesia (ALFI) Kalsel, Aptrindo dan sejumlah asosiasi pengangkut barang lainya.

Ali Musa mengatakan, dalam kondisi sulit yang dialami kini, pihaknya berharap kehadiran pemerintah untuk membantu solusi bagi para supir angkutan barang yang kini terkendala akses penyeberan.

“Jika jembatan itu dibuka, maka truk tanpa muatan kami bisa melintas. Yang bermuatan bisa naik kapal feery kami tidak masalah,” kata dia.

Permintaan ini, lanjut Ali Musa juga didasari survey pihaknya bahwa jembatan itu masih layak dilewati, karena truk-truk material proyek lainya  juga masih bisa melintas diatas jembatan lama.

Permohonan pembukaan jembatan selain untuk mengurai kemacetan, juga menimbang biaya yang harus dikeluarkan para supir truk  mengunakan kapal feery cukup mahal.

Hal lain yaitu, tersendatnya mobilitas truk-truk angkutan mereka juga banyak berdampak ke hal-hal lain seperti biaya penumpukan kontainer di pelabuhan Trisakti yang berkisar Rp 100 ribu per hari.

Perwakilan Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional Wilayah IX Banjarmasin, mengatakan, secara teknis tak memberikan izin untuk membuka portal jembatan lama, karena kondisinya sudah tak layak lagi. “Kalau membuka jembatan lama itu untuk dilintasi truk sangat berisiko dan berbahaya. Dari pada muncul masalah, sementara ini menggunakan feery dulu,” sebutnya.

Kepala UPTD Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XIV Kalsel, Zulmardi, berharap, jika air sudah kering, maka balai jalan nasional diharapkan bisa segera memperbaiki  sementara Jalan Gubernur Syarkawi yang mengalami kerusakan cukup parah agar bisa dilewati angkutan truk.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengaku sangat memahami kesulitan yang dialami para supir truk sementara ini.

“Untuk permintaan pembukaan jembatan itu, secara teknis tadi dari balai sudah menjelaskan, jembatan itu tidak bisa dilintasi oleh truk, karena terlalu berbahaya.

Diapun berharap agar balai jalan bisa melakukan perbaikan sementara, untuk menambal lubang-lubang besar di Jalan Lingkar Utara bekas hantaman banjir kemarin.

Untuk perbaikan total jalan tersebut akan dilakukan pada tahun 2022 karena anggaran proyek tersebut bersumber dari APBN secara multiyears.

Berdasarkan pantauan lapangan, Kamis (28/1/2021) siang, terlihat antrian panjang truk-truk hingga sekitar 3  kilometer di sisi jalan mulai ruas Jalan Hasan Basri sampai Kayu Tangi Ujung, persisnya di dermaga kapal ferry jenis LCT.

Dani juru atur truk yang akan naik kapal disitu, mengatakan kapasitas ferry hanya mampu memuat 15 buah truk sekali jalan dengan biaya Rp 300 ribu/ mobil.

Sedang jumlah rata-rata truk yang menyeberang sungai yang hanya berjarak kurang lebih 200 meter itu sekitar 150 buah perhari.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.