Satpol PP Balangan Bagikan Masker Gratis

0

SOSIALISASI dan penegakan Peraturan Bupati Balangan Nomor 58 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Covid-19, terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan.

TEMPAT
-tempat yang menjadi sasaran dalam sosialisasi dan penegakan Perbup ini sendiri yaitu yang bersifat lokasi berkumpulnya orang banyak, seperti warung, rumah makan, kafe, pasar dan lainnya.

Bukan hanya melakukan sosialisasi dan penegakan Perbup, Satpol PP Kabupaten Balangan juga berinisiatif membagikan masker secara gratis, kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

BACA : Satpol PP Balangan Minta Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah

“Ini adalah masker yang dibeli secara swadaya oleh seluruh ASN di Satpol PP Kabupaten Balangan, yang uangnya disisihkan dari gaji ke-13,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni.

Pembagian masker mulai dilakukan Selasa (8/9/2020), saat melakukan sosialisasi dan penegakan Perbup di Pasar Batumandi.

“Kegiatan yang lebih menekankan pada pendekatan persuasif ini, disertai aksi pembagian masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” ujar Rakhmadi.

Dikatakan Rakhmadi, masker gratis ini juga rencananya akan dibagikan kepada pembeli dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat pihaknya patroli ke setiap pasar di semua kecamatan.

Rakhmadi Yusni berharap, dengan pembagian masker swadaya internal Satpol PP tersebut, dapat lebih meningkatkan kepedulian anggota Satpol PP dan masyarakat untuk terus bersama-sama secara sadar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(jejakrekam)


Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.