Tinggal Izin Beres, BBM Satu Harga Bakal Terealisasi di Kecamatan Simpur

0

PROGRAM bahan bakar minyak (BBM) satu harga tahun 2020 menyentuh Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Salah satunya adalah di Kecamatan Simpur. Sisanya, di empat lokasi akan diberlakukan pada tahun 2021 hingga 2024 mendatang.

HAL ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS HM Noor mengikuti video conference rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program BBM satu harga tahun 2020 bersama Kasubdit Pengaturan Badan Pengatur Hilir  Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ketut Gede Aryawan  di Ruang Media Center Sekdakab HSS, Kandangan, Rabu (3/6/2020).

Dalam rapat virtual itu, juga diikuti Direktur Utama PT Pertamina, perwakilan Kementerian ESDM dan pemerintah kabupaten lainnya.

Sekdakab HSS HM Noor mengungkapkan tahun 2020 ini, daerahnya mendapat jatah program BBM satu harga, tepatnya di Kecamatan Simpur.

“Tahun ini, Kabupaten HSS mendapat satu lokasi BBM satu harga. Rencananya, ada tiga lokasi lainnya di tahun 2021 sampai tahun 2024 mendapat,” ucap Sekda HM Noor kepada awak media di Kandangan.

BACA : Selama Lebaran, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Kalimantan

Menurut dia, program BBM satu harga sudah berjalan di Kecamatan Simpur dan telah mendapat alokasi. Hanya saja, proses perizinan masih belum selesai secara administrasi.

“Sekarang, prosesnya masih di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS terkait pembahasan rencana tata ruang,” ucapnya.

Noor berharap pihak mitra yang ingin membangun SPBU bisa segera mempercepat proses pengurusan izin. Ini karena, Pemkab HSS bersama pemerintah pusat telah berkomitmen untuk mendukung program itu pada 2019 silam.

“Makanya, kami mendukung program nasional untuk memberi perizinan, kemudahan perizinan hingga relaksasi terhadap pembangunan BBM satu harga ini,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.