400 Tapping Box Dipasang di Restoran, Tempat Hiburan dan Hotel di Banjarmasin

0

SEMUA hotel, restoran dan tempat hiburan yang masuk wajib pajak di Kota Banjarmasin akan dipasang alat perekam transaksi tapping box mulai Januari 2020 ini. Alat ini akan mendukung transparansi pembayaran pajak dari para wajib pajak daerah.

PEMASANGAN tapping box ini ditangani Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin menggandeng Bank Kalsel,  yang dipasang di kasir restoran, pintu masuk THM serta hotel yang menangkap semua transaksi dan tercetak oleh printer point of sales.

“Dengan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2020 dari sektor pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 367 miliar lebih, naik Rp 40 miliar dari tahun sebelumnya hanya. Kami mendukung pemasangan tapping box di restoran, hotel dan tempat hiburan yang ada di Banjarmasin,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono kepada jejakrekam.com, Jumat (3/1/2020).

BACA : Bidik Pajak Daerah Rp 290 Miliar, Bakeuda Banjarmasin Gencar Sosialisasi Regulasi Baru

Sebab, menurut Bambang, selama ini dari semua wajib pajak yang menyetor pajak daerah ke Pemkot Banjarmasin, hanya gerai KFC terbaik dibanding wajib pajak lainnya.

“Selama ini, penetapan pajak dan retribusi kepada pelaku usaha restoran, hotel dan tempat hiburan hanya berupa taksiran. Jadi, sangat rentan adanya permainan,” kata legislator Partai Demokrat ini.

Dengan sistem komputerisasi tapping box, Bambang berharap agar pengawasan berkala lebih diperketat, seperti satu minggu sekali. Terlebih lagi, ada 400 tapping box yang akan dipasang di restoran, hotel dan tempat hiburan.

BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Genjot Tiga Pajak Daerah Primadona

Ia mengaku pada tahun 2019, ada 100 tapping box yang telah terpasang, ternyata dampaknya terasa dengan kenaikan pajak yang dibayar wajib pajak. Dengan penambahan 300 tapping box pada 2020, Bambang mengatakan target PAD akan bisa tercapai.

“Meski semua sistem online dan komputerisasi, tentu antisipasi wajib pajak yang nakal maka pengawasan harus diperketat. Hal ini kita bandingkan di Bandung yang bisa mencatat dan mendeteksi pendapatan dari pajak restoran, hotel dan tempat hiburan per menit. Kecanggihan teknologi harus ditopang sumber daya manusia dan pengawasan,” kata Bambang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin ini mengingatkan agar Bakueda sebagai leading sector penerapan perekaman transaksi bisa berjalan efektif.

“Sebab, manipulasi bisa saja terjadi walau sudah dipasang tapping box. Inilah yang kami ingatkan agar tim khusus diterjunkan dalam pengawasannya di lapangan,” kata Bambang.

BACA LAGI : Antisipasi Kebocoran, DPRD-Pemkot Banjarmasin Berlakukan Uji Petik THM

Sebelumnya, Kepala Bakueda Kota Bajarmasin Subhan Noor Yaumil mengakui di ibukota Kalsel ada sekitar 600 objek pajak, sedangkan hingga 2020 baru 400 tapping box yang akan dipasang.

Selama ini, objek pajak yang disasar adalah hotel, restoran dan tempat hiburan dengan kontribusi sangat signifikan dalam mendongkrak PAD Kota Banjarmasin. Berkaca pada realisasi PAD 2019 mencapai Rp 330 miliar atau 105 persen, melampaui target hanya Rp 314 miliar. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.