MRC Kalsel : Ijtima Ulama Jilid III Bentuk Penggiringan Opini Publik

0

PARA ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden 01. Hal ini dinyatakan dalam Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019) lalu.

TERKAIT hal itu, Koordinator Milenial Religius Center Muhammad Saufi menyatakan Ijtima Ulama III sarat dengan muatan politik karena hanya diikuti ulama satu kubu.

“Menurut kami ini merupakan hasil yang dibuat-buat atas nama ulama dan agama untuk memenangkan calon presiden 02 dengan menggiring opini publik,” kata Saufi, Minggu (5/5/2019).

Saufi menyebut ijtima ulama bentuk penggiringan opini publik tentang penyelenggara Pemilu. “Mereka ingin membentuk opini masyarakat, seolah-olah KPU culas serta tidak melaksanakan tugas sesuai dengan amanah UU,” ucap Saufi.

Baginya, makna sebenarnya dari ijtima ulama itu membahas perihal hukum-hukum agama yang masih diperdebatkan para ulama, bukan malah membahas muatan politik.

“Kita ini negara demokrasi, jadi seharusnya kalau persoalan politik diselesaikan dengan cara-cara konstitusional bukan sebaliknya, ” terang Saufi.

Ia menyarankan masyarakat untuk sabar dan menyerahkan hasil Pemilu kepada KPU, sebab sebagai penyelenggara Pemilu, KPU sudah menjalankan tugas dengan baik.

“Kita tunggulah keputusan KPU pada 22 Mei nanti. Kami yakin tidak ada kecurangan dalam Pemilu kali ini, sebab kedua kubu saling mengawal proses Pemilu,” ungkap Saufi.

Perhitungan suara, lanjutnya, kedua kubu saling mengawal dan mensinkronkan data mulai dari tingkat TPS, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten dan kota, hingga tingkat provinsi. “Apapun hasil keputusan KPU nanti, itulah keputusan rakyat yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Saufi.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.