Pertama di Kalimantan, Pemkab Batola Bangun Mal Pelayanan Publik

0

SURVEI Kepatuhan Pelayanan Publik 2018 Pemkab Batola masih dalam zona kuning, namun Ombudsman yakin pada 2019 ini, akan masuk zona hijau, karena Pemkab Batola sudah melakukan lompatan yang luar biasa dalam inovasi pelayanan publik, misalnya membuka Mal Pelayanan Publik.

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, bersamaan dengan penyampaian hasil Kepatuhan Pelayanan Publik 2018, Ombudsman mengapresiasi keberanian Batola membuka Mal Pelayanan Publik.

Bupati Batola Hj Noormiliyani mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, maka seluruh urusan pelayanan publik sudah tersentral di satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat. “Dengan demikian, Batola di 2019 diharapkan bisa masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik,” harapnya.

Ia berterimakasih karena Ombudsman sudah memberikan penilaian, sehingga Pemkab Batola mengetahui urusan pelayanan publik apa saja yang harus diperbaiki karena dianggap belum standar.

BACA : Lima Daerah Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2018

Dijelaskannya, Mal Pelayanan Publik yang sudah dibuka sejak awal Januari 2019, berhimpun 8 SKPD pemberi pelayanan publik.

Puluhan jenis layanan diberikan pada tempat tersebut, dan tidak perlu harus pergi ke banyak tempat. Dan akan terus dilakukan pembenahan perbaikan pelayanan publik, sekali pun dengan anggaran yang sangat terbatas dan kondisi geografis yang tidak mudah.

Mal Pelayanan Publik yang buka oleh Pemkab Batola, merupakan mall pelayanan publik pertama di Kalsel dan bahkan di Kalimantan.

Karena itu Ombudsman memberikan apresiasi, dan berharap agar penataan dan pelayanan pada mal tersebut dapat terus ditingkatkan agar menjadi contoh bagi provinsi dan kabupaten lainnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.