‘Babat’ Palem Karena Tak Bernilai Pohon Peneduh dalam Adipura

0

PENGGARAPAN trotoar Jalan Achmad Yani, Banjarmasin sepanjang dua kilometer samping kiri dan kanan, telah dimulai sejak Kamis (6/9/2018) lalu. Beberapa pohon palem telah dipotong, termasuk ada beberapa taman yang berada di jalur trotoar dibongkar. Mengapa?

KEPALA Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Tarianto mengungkapkan, pembangunan trotoar di bahu kiri dan kanan di Jalan Achmad Yani dari kilometer 1 hingga Jalan Manggis ini, memiliki vegetasi tanaman yang mengganggu, terutama pohon palem.

Ia mengatakan sebagai ganti, DLH sudah menyiapkan pohon pengganti sejak beberapa tahun lalu. Tarianto menyebut telah menyiapkan tanaman trembesi dan angsana untuk menggantikan pohon palem di lokasi proyek penataan trotoar dan peningkatan Jalan Simpang Ulin senilai Rp 8.594.755.000 atau Rp 8,5 miliar itu.

“Makanya, saya meyakini bahwa pohon palem ini akan tinggi dan susah pemeliharaannya,” ucapnya.

Tarianto menilai setelah ditebangnya pohon palem ini tidak berubah, alias tetap teduh. Ini mengingat tanaman pengganti palem ini sudah mulai meninggi dan tidak mengganggu proyek dari kontraktor pelaksana PT Multi Usaha Pembangunan dengan pengawasan, CV Dian Mitra Teknika.

Menurut dia, untuk penebangan palem ini memang sangat dilema. Sebab, dari awal DLH tidak menginginkan adanya penebangan pohon. Namun, di sisi lain, pohon palem justru nilai keteduhannya tidak ada.

“Sebab, dalam dalam kategori penilaian Adipura, palem itu kategorinya termasuk tanaman hias, bukan tanaman peneduh,” tutur Tarianto.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.