Protes Tambang Batubara, Ratusan Warga Desa Lumbang Duduki Polsek Muara Uya

0

GERAM dengan aktivitas tambang batubara yang diduga ilegal di Desa Lumbang, Kampung Randu, Kecamatan Muara Uya, ratusan warga pun mendatangi Mapolsek Muara Uya, Jumat (25/5/2018) malam. Mereka menuntut agar aparat kepolisian segera menutup aktivitas tambang di desanya yang telah meresahkan dan merusak lingkungan.

WARGA desa merasa aspirasinya selama ini tak didengar. Hingga puncaknya, warga pun kemudian bereaksi akibat pihak penambang seperti tak mau menghentikan aktivitas tambang batubara yang diduga tak mengantongi izin.

Usai mendatangi kantor Polsek Muara Uya, ratusan warga pun mengeluruk dan menduduki lokasi tambang yang berada di Desa Lumbang, Kampung Randu RT 05, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono melalui Kapolsek Muara Uya Iptu Syamsul Huda, ketika dikonfirmasi jejakrekam.com membenarkan adanya aksi warga yang mendatangi kantornya, dan berlanjut menduduki lokasi tambang batubara ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Tabalong.

“Warga menginformasikan kalau tambang batubara ilegal tersebut kembali beroperasi di seberang sungai. Mereka meminta agar segala aktivitas tambang ilegal di desa untuk segera dihentikan,” ujar Kapolsek Muara Uya, Iptu Syamsul Huda, Sabtu (26/5/2018).

Menurut Syamsul Huda, setelah mendapat informasi warga Desa Lumbang tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi tambang yang disebutkan warga untuk memastikan kebenarannya. “Setelah kami sampai di lokasi dimaksud ternyata memang benar, kalau aktivitas tambang batubara tersebut kembali beroperasi namun berpindah ke seberang sungai,” ujar Syamsul Huda.

Mendapati hal itu, pihak Polsek Muara Uya langsung memanggil pihak penambang dan meminta segera menghentikan aktivitas. Petugas di lapangan juga segera mengamankan alat berat yang berada di lokasi tambang.

Syamsul menjelaskan sebelumnya aparat desa pada Minggu (20/5/2018) lalu melaporkan kepada pihaknya mengenai aktivitas tambang batubara ilegal di desa mereka. “Saat itu, kami memanggil pihak penambang yang juga warga Desa Lumbang untuk dipertemukan dengan pihak desa di Kantor Desa Lumbang. Namun, pertemuan pertama ini tidak ada titik temu, karena pihak penambang kembali melakukan aktivitas,” papar perwira menengah Polri ini.

Kemudian, pertemuan dilanjutkan lagi pada Rabu (23/5/2018) dengan massa yang hadir kebanyakan dari warga Desa Lumbang jauh lebih banyak dibandingkan pertemuan sebelumnya.

Nah, untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, kembali pihak Polsek Muara Uya meminta pihak penambang untuk menghentikan aktivitas mereka dan segera mengeluarkan alat berat yang ada dari lokasi tambang. “Pada saat itu, pihak penambang memang menuruti permintaan kami untuk menghentikan aktivitas pertambangan,” ujar Syamsul.

Puncaknya, pada Jumat (25/5/2018), warga Desa Lumbang dengan jumlah yang besar kembali mendatangi Mapolsek Muara Uya. Mereka pun bergerak menduduki lokasi tambang batubara ilegal tadi, karena dipicu para penambang tak menaati kesepakatan. Mereka kembali menjalankan aktivitas penggalian batubara berpindah dari tempat semula ke seberang sungai.

“Saat ini, aktivitas pertambangan batubara ilegal tersebut sudah dihentikan dan alat berat harus segera meninggalkan lokasi tambang. Nah, jika mereka masih menambang, kami akan kenakan tindak pidana,” tegas Kapolsek Muara Uya.

Dia pun bersyukur aksi demonstrasi warga Desa Lumbang tidak diwarnai tindakan anarkis. Sebab, begitu mengetahui aktivitas pertambangan batubara di lokasi telah berhenti dan ada larangan dari pihak kepolisian, warga pun meninggalkan tempat itu pada pukul 01.30 Wita, Sabtu (26/5/2018) dinihari. (jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/05/26/protes-tambang-batubara-ratusan-warga-desa-lumbang-duduki-polsek-muara-uya/
Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.