Disorot Soal Batas Nilai Minimal, Andi Tenri: Timsel Jalankan Tugas Sudah Profesional

1

KRITIKAN yang disampaikan Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah (Inde-Pemda) Erfa Ridhani soal passing grade atau ambang batas nilai yang seharusnya diberlakukan dari serangkaian tes untuk mendapat calon komisioner KPUD Kalsel terpilih, langsung dijawab DR Andi Tenri Sompa.

KETUA Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalsel periode 2018-2023,  Andi Tenri Sompa menegaskan dalam tes computer assisted test (CAT) tak diterapkan passing grade. Yang ada, menurut dia, memenuhi kuota calon komisioner yang lulus dari tes berbasis komputer sebanyak 35 orang.

“Jadi, berapa pun nilainya. Beda dengan psikotes, dalam penilaiannya ditetapkan oleh tim psikolog dan total nilai dari psiko (CAT, LGD dan wawancara) dianggap memenuhi syarat (MS) jika nilainya 61 ke atas,” ucap Andi Tenri Sompa kepada jejakrekam.com, Rabu (4/4/2018).

Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini kemudian menerangkan dari proses awal berupa seleksi berkas, dari 72 pelamar berdasar daftar riwayat hidup yang terkonfirmasi oleh timsel, kemudian dirangking dan diberi skor, sesuai kuota yang dipersyaratkan didapat 60 orang. “Makanya, mereka yang terpilih dari rangking 1 hingga 60 mengikuti tes selanjutnya. Dalam tahapan ini tak ada passing grade,” tegas Andi Tenri.

Doktor jebolan Universitas Indonesia ini juga menegaskan dalam seleksiCA, tahapan ini langsung ditangani Tim IT KPU RI, sebagaimana kuota yang dipersyaratkan adalah mencari 35 orang. “Dalam hal ini, timsel hanya bertugas mengambul rangking 1 hingga 35 berapapun nilainya. Tahapan inipun tak ada passing grade,” cetus Andi Tenri.

Selanjutnya, masih menurut dia, dalam seleksi psikotes pelaksanaannya bermitra dengan Polda Kalsel, sesuai indiaktor tes yang telah ditetapkan KPU RI melalui tahapan CAT, LGD dan wawancara. Andi Tenri menjelaskan sebagaimana yang telah disyaratkan dalam UU, PKPU dan Juknis terkait seleksi KPU provinsi pada tahapan psikotes maksimal calon komisioner yang dinyatakan MS adalah 30 orang.

“Ternyata dari hasil seleksi psikotes yang diterima oleh timsel dinyatakan hanya ada 21 orang yang MS selebihnya tidak memenuhi syarat (TMS). Karenanya, keputusan timsel hanya menetapkan 21 orang yang lulus seleksi psikotes,” ucap Tenri.

Berlanjut ke seleksi kesehatan, Tenri mengungkapkan tahapan ini juga diserahkan ke mitra timsel yakni RSUD Ulin Banjarmasin. Mengapa pilihannya RSUD Ulin? Tenri menegaskan sesuai syarat rumah sakit mitra penyelenggara adalah harus bertipe A.

“Sedangkan, di Kalsel hanya RSUD ulin satu-satunya yang bertipe A, kecuali jika di daerah kita tak ada tipe A, maka timsel boleh memilih rumah sakit yang bertipe ada di daerah. Dalam tahapan ini, hasil tes tidak diumumkan, karena akan digabung ke tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” paparnya.

Tenri pun menjelaskan dari seleksi wawancara, terdapat 21 orang yang telah menjalankan tes kesehatan disaring dengan beberapa materi pertanyaan di tahapan terakhir yang jadi kewenangan timsel. Ia menegaskan timsel harus memutuskan hanya 10 calon yang berhak mengikuti fit and proper test KPU RI. “Pertimbangan untuk memutuskan 10 orang itu telah profesional sesuai peraturan peraturan perundang-undangan dan petunjuk pelaksanaan teknis yang ditetapkan KPU RI,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Abdullah,SH berkata

    Pilihan seseorang mungkin ada sebab

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.