Dideadline Pindah Malam Jumat, Pedagang Pasar Blauran Hanya Bisa Pasrah

0

SELAMA ini, halaman samping Gedung DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat menjadi areal penumpukan gerobak para pedagang Pasar Blauran. Cukup lama mereka menempati lahan kosong rumah wakil rakyat, usai sebelumnya pindah dari kawasan Pusat Perbelanjaan Pangeran Antasari (P3A) yang kini dikenal dengan Pasar Sentra Antasari.

KINI, setelah Pasar Sudirapi yang semula ditempati para pedagang ayam potong harus pindah ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Basirih di Jalan Tembus Mantuil, para pedagang Pasar Blauran dideadline harus segera memindahkan gerobaknya ke tempat itu.  Deadline pun berlaku pada Kamis (22/3/2018) malam atau malam Jumat ini, 99 gerobak pedagang Pasar Blauran sudah ‘hijrah’ ke lokasi baru eks Pasar Bim Banjarmasin di Jalan Pasar Baru tersebut.

“Kami tak bisa melawan karena itu merupakan perintah Walikota Banjarmasin. Apalagi, malam ini (malam Jumat), kami sudah harus mengosongkan tempat ini,” ucap Anwar, seorang penarik gerobak pedagang Pasar Blauran kepada jejakrekam.com, Kamis (22/3/2018).

Meski rutenya agak jauh dari lokasi Pasar Blauran yang kini menempati kawasan Jalan Brigjen Katamso, serta sebagian besar di Jalan Niaga, kawasan Pasar Cempaka Banjarmasin, Anwar mengaku mau tak mau harus setuju dengan deadline dari Balai Kota.

Lain lagi dengan Andi. Pedagang Pasar Blauran ini mengeluhkan kalau dipindah, justru mempersulit para pedagang dan penarik gerobak karena harus melawan arah.Aktivitas para pedagang yang biasanya dimulai sejak pukul 15.00 Wita, untuk berjualan di pasar malam itu bakal berubah.

“Rutenya lebih jauh. Apalagi, jalan di Pasar Sudirapi itu sangat sempit hanya 2,5 meter. Bandingkan dengan luas gerobak yang rata-rata 3 meter,” kata Andi.

Baik Anwar dan Andi mengaku pasrah saja.  Apalagi, sebelumnya, Satpol PP Banjarmasin sudah membersihkan kawasan Pasar Sudirapi di tepian Sungai Martapura itu. Meski negosiasi sempat berjalan alot, toh perintah segera pindah dari halaman samping Gedung DPRD Banjarmasin sudah dibuat pemerintah kota.

“Para pedagang Pasar Blauran tak boleh lagi menumpuk barang dan gerobak di samping halaman Gedung DPRD Banjarmasin. Pemkot Banjarmasin sudah menyiapkan tempat penampungan baru,” ucap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kota Banjarmasin, H Priyo Eko.

Ia kembali mengingatkan agar para pedagang Pasar Blauran menaati kesepakatan pemindahan seluruh gerobak ke Pasar Sudirapi Banjarmasin. Apalagi, menurut Priyo, sudah ada jaminan keamanan dan penerangan di kawasan Pasar Sudirapi, sehingga dipastikan tak mengganggu aktivitas bagi para pedagang Pasar Blauran di tempat yang baru.

Begitupula, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar mengingatkan agar deadline pemindahan gerobak yang berlaku efektif pada Kamis (22/3/2018) malam dipatuhi para pedagang Pasar Blauran. “Mereka sudah harus pindah pada malam Jumat ini,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.