Masyarakat HST Kompak Tolak Tambang Meratus

0

BERAGAM cara dilakoni warga Hulu Sungai Tengah (HST) untuk menolak rencana tambang batubara di Blok Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) di wilayah Pegunungan Meratus. Dari yang menggulirkan petisi lewat akun www.change.org untuk menolak dan membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 44.1.K/30/DJB/2017 tentang Izin Eksploitasi bagi PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Kabupaten HST.

BERTAJUK #SelamatkanHutanHutan dan #SelamatkanEkosistemMeratus yang digulirkan Abrur Biotech, petisi ini telah ditandatangani 15.434 orang, pada Rabu (7/2/2018). Lewat akun-akun di media sosial (medsos) seperti facebook, twitter, email dan lainnya, petisi ini pun akan segera dikirimkan ke Kementerian ESDM, Presiden Joko Widodo dan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM di Jakarta.

Tak cukup hanya itu, berbagai elemen masyarakat di HST pun mendirikan Posko Rakyat Bersatu Tolak Tambang Batubara di wilayah Pegunungan Meratus yang dipusatkan di Kota Barabai. Penggalangan tandatangan ini pun dimotori para relawan seperti M Edwan Ansari dan kawan-kawan yang dibuka sejak Jumat (26/1/2018), tercatat ribuan orang sudah membubuhkan tekenannya.

Target Posko Rakyat Bersatu Tolak Tambang Batubara adalah 50 ribu tandatangan dari 263 jiwa penduduk di Kabupaten HST. Ternyata, respon warga Barabai dan HST, sangat tinggi terhadap penolakan tambang yang diberikan Kementerian ESDM.

Zaidin Muhammad, seorang jurnalis di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga mengumpulkan jajak pendapat lewat akun FB terhadap penolakan tambang batubara di Pegunungan Meratus. Dengan dua opsi dan tidak, tercatat hingga 28 Januari 2018 lalu, angket dengan 129 suara ini berakhir dengan komposisi 94 persen tidak setuju dan hanya 6 persen yang setuju.

Beragam suara penolakan juga disuarakan Barito Mania Barabai, yang berencana akan menduduki kawasan yang akan ditambang dengan berkemah, termasuk masyarakat adat Dayak Meratus, serta klub sepeda Galuh Barabai Cycling. Begitupula, Wakil Bupati HST Chairansyah yang kini pelaksana tugas bupati dan Ketua DPRD HST, H Saban Effendi juga tergabung dalam aksi penolakan tambang tersebut.

“Perlawanan terhadap rencana tambang batubara di Kabupaten HST ini harus kita dukung. Kami juga telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Pusat harus mendengar aspirasi warga Kalsel, sebab berbagai elemen menolak dari pejabat, anggota dewan, jurnalis, aktivis, mahasiswa, akademisi, masyarakat adat Dayak, hingga masyarakat umum lainnya,” ucap Ketua Komisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Akhmad Husaini kepada jejakrekam.com, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, bukti penolakan sepatutnya didengar pemerintah pusat dengan bukti surat mencabut SK Menteri ESDM itu, sehingga ada jaminan hukum Pegunungan Meratus di Kabupaten HST tak ditambang.

“Ini yang harus kita kejar. Jangan sampai kita lengah, justru seiring berlakunya SK Menteri ESDM, malah pihak perusahaan yang mengantongi izin PKP2B langsung mengadakan aktivitas di lapangan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi GS

Foto      : FB GaBaCy

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.