Geledah Rumah AP, Polisi Temukan Uang Rp 360 Juta

0

UPAYA pencarian sisa uang hasil rampokan Brigadir Jumadi dibantu rekannya, Yongky alias Jawa yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung segede Rp 10 miliar, kembali menuai hasil. Dari tempat yang sama di rumah rekannya, Yongky berinisial AP di Astambul, Kabupaten Banjar, jajaran Polda Kalimantan Selatan kembali menemukan uang sebesar Rp 360 juta.

KAPOLDA Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Sofyan Hidayat kepada wartawan di Banjarmasin, Sabtu (6/1/2018) malam, mengungkapkan uang yang didapat sebelumnya Rp 5,3 miliar, bertambah lagi sebanyak Rp 360 juta.

“Pada hari Sabtu siang, kami menerima penyerahan uang yang didapat dari rumah AP, teman tersangka Yongky alias Jawa di daerah Astambul, Kabupaten Banjar. Sebab, pada Jumat (5/1/2016), karena terlalu malam, akhirnya cuma ditemukan Rp 5,3 miliar di tempat yang sama. Setelah digeledah kembali dari rumah AP, akhirnya didapat uang sebesar Rp 360 juta,” beber Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Perwira menengah Polda Kalsel ini mengungkapkan uang Rp 360 juta yang ditemukan dari aksi penggeledahan di rumah AP, terdiri dari uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 260 juta serta uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 100 juta. “Untuk total keseluruhan yang sudah didapat, nanti Senin (9/1/2018) lusa, akan kami sampaikan kembali,” kata Sofyan Hidayat.

Ia mengatakan saat ini dalam kasus curas yang dilakoni anggota Satuan Sabhara Polres Tabalong, Brigadir Jumadi bersama rekannya, Yongky alias Jawa telah ditetapkan sebagai tersangka. “Nah, untuk tersangka lainnya masih dalam penyelidikan lebih dalam lagi,” pungkas Sofyan Hidayat.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.