Ingat, di Kalsel Hanya Ada 40 Travel Haji dan Umrah

0

IMING-iming ongkos berangkat haji yang murah, tak bisa jadi acuan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci Makkah-Madinah. Kasus First Travel dan lainnya diingatkan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, bisa menjadi pembelajaran berharga dalam memiliki biro perjalanan haji dan murah atau travel.

DALAM sosialisasi persyaratan dan prosedur haji khusus di Hotel Fave Banjarmasin, Selasa (14/11/2017), Noor Fahmi mengakui saat ini masa tunggu bagi calon jamaah haji di Kalsel selama 28 tahun, sehingga kerap dimanfaatkan pihak tentu untuk mengeruk keuntungan. “Tak sedikit masyarakat yang tertipu iming-iming tarif murah untuk berangkat umrah dan haji,” ucapnya.

Mantan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalsel in meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih, dengan menyandingkan informasi ke kantor Kemenag kabupaten dan kota sehingga bisa mendapat informasi yang benar.

“Untuk saat ini, perusahaan travel haji dan umrah yang resmi terdaftar di Kemenag Kalsel hanya 40 travel. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji cepat diberangkatkan,” tandas Noor Fahmi.

Sementara itu, panitia pelaksana, Heriyadi mengungkapkan saat ini pemerintah terus berusaha memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk melaksanakan umarh dan haji. Terlebih lagi, para travel telah difasilitasi bagi para calon jamaah, hingga kini masa tunggunya bisa dipangkas hanya 8 tahun.

“Adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2016 tentang perubahan PMA Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Haji Khusus, diharapkan berefek pada perubahan persyaratan dan prosedur pendaftaran haji khusus. Semoga, masyarakat bisa mengetahuinya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Asyikin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.