Hutan Gambut di Sekitar Bandara Segera Ditertibkan

0

DI ATAS kertas, kawasan hutan gambut yang dilindungi secara hukum berada di kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor. Bentangannya dari Kecamatan Landasan Ulin hingga Liang Anggang di Kota Banjarbaru. Dari kawasan hutan lindung gambut seluas 900 hektare itu, 101 hektare di antaranya masuk dalam pengembangan bandara internasional itu.

YANG lebih memprihatinkan lagi sebagian dari lahan dilindungi telah beralih fungsi. Sebagian besar diduduki dan dikuasai warga.  Bahkan, warga juga telah memanfaatkannya untuk berkebun dan sebagainya. Walhasil, warga yang merambah hutan gambut tersebut  mau tidak mau ke depan akan ditertibkan Pemprov Kalsel.

“Ada dua kawasan hutan gambut yang dilindungi. Salah satunya berada di Banjarbaru dekat Bandara. Kami sudah membloking kawasan itu. Nanti bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya menyosialisaskan kepada masyarakat. Sebab, lahan yang dikuasai masyarakat akan ditertibkan. Papan pemberitahuan juga sudah kami pasang di areal kawasan hutan lindung tersebut,” beber Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Banjarbaru, Rabu (1/11/217).

Ia menegaskan karena termasuk dalam kawasan hutan lindung, sepatutnya Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam melakukan tugas harus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalsel. “Kalau BRG melakukan kegiatan di hutan lindung, maka harus sinergis dengan kami. Jika sudah bersinergis, tidak ada masalah hukum,” kata Hanif.

Dia juga memastikan mulai tahun depan, setiap kegiatan di hutan lindung harus menggandeng Dishut atau Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. “Ya, semua ada kaitannya dengan kawasan yang dilindungi,” ucapnya.

Sebelumnya,  Selasa (31/10/2017), Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan Ketua BRG RI, Nazir Foead menggunakan helikopter milik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) memantau lahan gambut di seputaran bandara yang sebagian sudah diduduki warga. Sebagian dari lahan tersebut masuk dalam proyek pengembangan bandara.”Dengan penimbunan dan peninggian lahan proyek bandara kemana air akan meluap, kalau tidak dipikirkan kawasan sekitar bandara rentan kebanjiran,” ujar Nadjmi.

Untuk mengawasi hal tersebut, Pemkot Banjarbaru mengajukan proposal ke BRG RI agar hutan lindung tersebut masuk kawasan hidrologi gambut (KHG), sehingga bisa masuk prioritas BRG. “Kami mengusulkan itu, mudah-mudahan disetujui,” tuturnya.
Di sisi lain, Nazir Foead menyebut apa yang diwacanakan Pemkot Banjarbaru tersebut cukup cerdas, guna mengatasi kekeringan lahan dan kebanjiran. “Kalau boleh jujur ide pemkot ini brilian. Pemkot sedang mencoba membangun embung yang terhubung antara sungai dan lahan gambut,” tutur Nazir.

Yang dimaksud Nazir adalah hutan gambut, sungai, dan embung telah dihubungkan melalui kanal. Bahkan, untuk pembangunan embung itu, Banjarbaru  telah menyiapkan lahan 10 hektare. Menurut Nazir, konsep ini bisa sangat bermanfaat. “Dengan begitu, tingkat kebasahan lahan gambut bisa terjaga tanpa mengenal musim kemarau atau hujan. Selain itu, embung juga berfungsi menahan banjir ke pemukiman atau pusat kota. Karena air terserap di sana bila musim hujan,” paparnya.

“Apakah warga tetap boleh bertahan atau harus keluar  itu tergantung Pemkot Banjarbaru. Yang penting bagi kami fungsi perlindungan lahan gambutnya tetap terjaga.  Begitu pula, kebahasannya tetap dijaga dan jangan sampai dibakar,” tegas Nazir.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Skycraptercity.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.