Bela HTI, Pengacara Banua Gabung Tim Yusril Ihza Mahendra

1

PULUHAN pengacara di Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap menindaklanjuti deklarasi dukungan 1.000 advokat pembela HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), yang dilakukan di kantor Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm, pada Selasa (23/5/2017) lalu.

SEJUMLAH perwakilan advokat Banua bertatap muka langsung dengan para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I HTI Kalsel di Rumah Makan Sambal Acan Raja Banjar Kayutangi, Banjarmasin, Kamis (25/5/2017). Di antara yang datang adalah Dedi, SH, advokat dari Kalsel, yang juga hadir saat deklarasi di kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta. Turut hadir pula sejumlah advokat lainnya.

Pengurus HTI Kalsel menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendapat dukungan dari para pengacara banua, secara lisan ada puluhan pengacara yang bersedia menjadi pembela HTI maupun untuk membela upaya mengkriminalkan ulama, aktivis Islam dan ormas Islam lainnya.

“Dukungan para pengacara ini adalah untuk menindaklanjuti terbentuknya tim seribu advokat pembela HTI. Semuanya akan bergerak melakukan upaya hukum terhadap rencana pembubaran HTI,” ucap Hidayatul Akbar, Humas HTI Kalsel, saat bersilaturahmi dengan para advokat.

Akbar menegaskan, bahwa hal ini dilakukan sebagai antisipasi apabila pemerintah benar-benar menempuh jalur hukum untuk membubarkan organisasinya.”Banyaknya dukungan berbagai elemen masyarakat ini telah menunjukkan bahwa keberadaan HTI tidaklah menimbulkan masalah sebagaimana dituduhkan oleh pemerintah. Bahkan kami malah bekerja keras untuk terus menawarkan solusi bagi permasalahan bangsa,” tegas Hidayatul Akbar.

Sementara itu salah satu advokat pembela HTI,  Dedi SH menyampaikan dari hasil pertemuan di Kantor Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa sampai saat ini tidak ada keputusan hukum yang tetap terhadap rencana pembubaran HTI. Artinya HTI masih legal dan tetap bisa melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.  “Bahkan ,apabila ada yang melakukan intimidasi dan melarang kegiatan HTI hal itu justru melanggar hukum,” ucap Dedi, SH, saat membacakan sekilas hasil konferensi pers di Kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu.

Dedi juga menyampaikan bahwa tuduhan pemerintah terhadap HTI yang dianggap sering berbenturan dengan pihak lain terkesan mengada-adakarena pada faktanya HTI lah yang diganggu organisasi lain. “Harapan kami, pengurus HTI bisa lebih kuat lagi berkomunikasi guna
menggalang lebih banyak advokat, dalam memberi bantuan hukum,” pungkas Dedi.

“Upaya pembubaran HTI oleh pemerintah, adalah sebuah kezaliman,,” tegas Hidayatullah, seorang advokat yang lainnya di Banjarmasin, saat memberi dukungan kepada pengurus HTI Kalsel, yang juga hadir di pertemuan.(jejakrekam)

Sumber : Rilis HTI Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.