Ketua PN Banjarmasin Janji Tuntaskan Perkara yang Tertunda

0

USAI dilantik pada Selasa (18/4/2017), Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin H Heri Susanto memastikan perkara-perkara yang sempat tertunda demi memberi kepastian hukum bagi para pencari keadilan di Banjarmasin akan segera dituntaskan.

HAL itu diungkapkan Heri Susanto dalam coffee morning bersama awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/4/2017). Menurutnya, status Pengadilan Negeri Banjarmasin yang sudah kelas IA, tentu banyak perkara yang harus ditangani majelis hakim, sehingga prioritas utama adalah menyelesaikan perkara yang ditangani agar memberi kepastian hukum bagi warga ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara ini juga meminta kalangan jurnalis untuk mengawal setiap persidangan yang ada di PN Banjarmasin. Namun, Heri Susanto yang didampingi Humas PN Banjarmasin, Afandi Widarjanto mengingatkan agar kalangan jurnalis tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya, sehingga tidak memberi informasi yang menyesatkan bagi publik.

“Saya juga ingin bertukar pikiran dan berbagi informasi dengan kalangan jurnalis yang selama ini ngepos di PN Banjarmasin. Ini agar kinerja pengadilan sebagai wadah para pencari keadilan di Banjarmasin berjalan sesuai koridor yang berlaku,” tegas Heri Susanto.

Hal senada juga diungkapkan Afandi Widarjanto. Menurutnya, pertemuan dari kalangan wartawan membuktikan bahwa PN Banjarmasin terap menerapkan konsep keterbukaan kepada publik. “Wartawan juga menjadi salah satu pendekar hukum, sehingga dengan informasi yang diberitakan itu bisa diketahui masyarakat, khususnya terkait permasalahan hukum yang dihadapinya,” ujar hakim senior di PN Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis   : Sirajuddin

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Sirajuddin

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.