80 Persen Proyek Fisik Dikuasai Kontraktor Besar

1

MAYORITAS proyek yang ada di Indonesia dikuasai perusahaan kontraktor besar. Sedangkan, perusahaan penyedia jasa konstruksi berskala menengah dan kecil akan makin tertinggal. Kondisi ini pun telah diantisipasi dengan terus melatih para pelaku usaha di Kalimantan Selatan agar mampu bersaing.

SEKRETARIS Umum Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kalimantan Selatan, H Wahyu Prasad berharap agar di Kalsel, para kontraktor lokal mampu mengimbangi penguasaan proyek-proyek fisik baik berasal dari dana APBN dan APBD yang didominasi kontraktor besar.

“Makanya, kami minta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Kalimantan Selatan perlu turun tangan dalam menyerap aspirasi perusahaan kontraktor lokal.  Mereka perlu mendapat perlindungan agar tetap eksis di dunia usaha Kalimantan Selatan,” ujar Wahyu Prasada kepada jejakrekam.com, Minggu (19/3/2017).

Wakil Ketua Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Kalsel ini uga berharap peran LPJKD Kalsel dan asosiasi profesi harus sinergi, untuk membuat regulasi agar pengusaha lokal lebih terlindungi.

“BUMN harus tahu diri dan toleransi kepada pengusaha jasa konstruksi di daerah. Nah, untuk mengikat dan ada payung hukumnya,  tidak lepas dari peran LPJKD dan asosiasi profesi untuk membuat regulasi,” kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Banjarmasin ini.

Menurutnya, pengusaha kecil melalui UMKM pun difasilitasi oleh LPJKD Kalsel untuk bisa mendapat akses pinjaman keuangan. “Jadi bisa diukur pengusaha lokal dan pengusaha luar dalam bekerja proyek, artinya kita jangan jadi penonton dan pengusaha besar jangan monopoli,” katanya.

Apalagi, sambung Wahyu, asosiasi profesi bisa kompak dan LPJKD dalam mengatur perlindungan melalui regulasi agar pengusaha lokal tidak dirugikan. “Semoga LPJKD bisa menyerap aspirasi pengusaha kecil. Syukur pengusaha daerah bisa bekerja paling tidak 50 persen proyek di daerah diambil,” kata politisi Partai Golkar ini.

Wahyu meyakini, fungsi LPJKD Kalsel dapat maksimal membantu UMKM agar lebih bisa bergerak secara cepat, agar roda ekonomi makin membaik.”Hanya 20 persen pekerjaan proyek yang digarap kontraktor daerah/kecil. Sedang 80 persen kontraktor besar menguasai proyek di Indonesia, bisa saja di Kalsel juga begitu. Kami ingin pengusaha daerah sejahtera, mengingat UU Nomor 2  Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, telah mengatur bagaimana sistem pekerjaan di Indonesia,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Afdi NR

Editor     : Didi GS

Foto        : Afdi NR

 

 

1 Komentar
  1. Syariefsubhan berkata

    Mntapppp….

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.