Lebihi Kuota Bacaleg Dapil 2, Berkas Pendaftaran PKB Dikembalikan KPU Kalsel

0

BERKAS pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terpaksa dikembalikan KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Ini setelah, dalam penelitian persyaratan pengajuan daftar bakal caleg parpol tersebut untuk Pemilu 2019 itu, dinilai tidak memenuhi syarat.

KETUA KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan dalam susunan jumlah daftar bakal calon daerah pemilihan (dapil) Kalsel 2 telah melebihi dari jumlah yang ditentukan.

“Kami kembalikan untuk memperbaiki dan sesuai dengan permintaan, ternyata memang masih ada waktu dan siap untuk kembali berkas secepat mungkin,” ucap Edy Ariansyah kepada wartawan, usai menerima penyerahan berkas pendaftaran bacaleg PKB yang dilakukan Ketua DPW PKB Kalsel, Zairullah Azhar dan pengurus lainnya di KPU Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (14/2018).

Mantan Panwaslu Kabupaten Banjar mengatakan, setelah dikomunikasikan dengan Ketua DPW PKB Kalsel Zairullah Azhar, disanggupi dalam waktu dekat akan segera mendaftar kembali dengan memberikan sampai pada Selasa (17/7/2018) sampai pukul 24.00 WITA. “Oleh karena itu, mereka mesti harus memperbaiki untuk menyesuaikan jumlah alokasi kursi di dapil 2,” katanya.

Alumni S2 jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung ini menjelaskan, pada tahap pengajuan syarat bakal calon legeslatif, penelitian persyaratan yang dilakukan oleh KPU masih belum ke arah personalia bakal calon legislatif. Namun, ditegaskan Edy Ariansyah, akan tetapi lebih terfokus pada susunan jumlah kouta yang diajukan pada masing-masing partai politik.

Mantan staf ahli divisi penyelesaian sengketa Bawaslu RI ini menambahkan, jika pengajuan susunan daftar bakal calon sudah memenuhi syarat, maka KPU akan memberikan surat tanda terima. Sedangkan apabila tidak memenuhi syarat, maka akan KPU kembalikan untuk diperbaiki kembali.

Sementara itu, Ketua DPW Kalsel Zairullah Azhar mengakui kurangnya satu berkas yang diajukan oleh partainya ke KPU Kalsel ini disebabkan, salah satu pengurus yang diajukannya berada di Makassar, Sulawesi Selatan.”Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang malam ini, agar besok bisa diajukan kembali,” ujarnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu ini merincikan satu berkas yang kurang lengkap, yakni surat keterangan kelakukan baik dari Kepolisian dan surat keterangan dari pengadilan. “Hanya surat keterangan kesehatan saja yang dilampirkan. Tetapi, saya harap besok sudah selesai dan semoga PKB dapat dipercaya oleh masyarakat Kalsel,” tandas Zairullah.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.