Soal Retail Modern, Ansor Banser Kalsel Dukung Sikap Tegas Kapolda

0

SUASANA lalu lintas dan kepadatan moda transportasi di Kota Banjarmasin, sudah menjadi pemandangan sehari-hari, bahkan telah menjelma sebagai problema warga urban. Sikap tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana yang mengancam akan menindak tegas retail modern yang mengabaikan kemacetan mendapat dukungan.

KETUA Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Banser Kalimantan Selatan, Teddy Suryana mengatakan sangat perlu sikap tegas dari pemimpin daerah untuk mengurai kemacetan yang selalu menjadi keluhan publik.

“Lalu lintas Banjarmasin layaknya kota-kota besar yang ada di Indonesia, seperti tak pernah bisa terurai. Beda dengan 4-5 tahun yang lalu, hal ini tak terlepas dari predikat Banjarmasin yang menjadi pusat perdagangan, bisnis dan jasa di Kalimantan Selatan,” ucap Teddy Suryana kepada jejakrekam.com, Senin (11/6/2018).

Diakuinya, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Banjarmasin semakin meningkat, ditandainya dengan munculnya gerai retail modern baik berskala kecil maupun besar berjaringan nasional, bahkan internasional.  “Pertumbuhannya seperti tak terelakkan lagi, sangat drastis dalam beberapa tahun terakhir ini di Banjarmasin,” kata Teddy.

Dosen STIQ Rakha Amuntai ini mengaku efek positif dan negatif dari pertumbuhan pusat-pusat bisnis di Banjarmasin kini dirasakan masyarakat lingkungan sekitar. Menurut Teddy, semakin tumbuh subur bak cendawan di musim hujan adalah berdirinya bangunan retail di Banjarmasin.

“Akhirnya, berdampak pada tata kelola lalu lintas dan areal parkir. Nah, berkenaan dengan statement Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana soal pasar modern yang baru hadir di Banjarmasin, jelas efeknya terasa karena memicu kemacetan di jalan poros provinsi tepatnya di Jalan Achmad Yani Km 2,” tuturnya.

Celakanya, menurut Teddy, hal itu tidak ditopang dengan kantong-kantong parkir yang tidak mencukupi dalam menampung kepadatan para pengunjung ke pusat perbelanjaan modern ini.

“Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita, bagaimana kajian dan analisis dampak lingkungan dari bangunan tersebut? Terutama bagi masyarakat sekitar maupun andal lalu lintasnya,” cetus Teddy.

Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel ini mengatakan sebagai ormas kepemudaan di Banua, Ansor Banser Kalsel mendukung penuh pernyataan yang diucapkan Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana untuk mengancam menutup jika memang secara teknis, bangunan tersebut tidak sesuai atau diduga melanggar dokumen lingkungan yang disetujui atau disepakati pihak-pihak. Terutama, yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup serta perangkat aturan lainnya.

“Sebab, dokumen kajian lingkungan terhadap suatu bangunan itu sangat penting untuk menjawab dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Makanya, perlu ketegasan pemerintah daerah dan pemimpin daerah dalam menyikapi hal itu,” imbuh jebolan STAI Rakha Amuntai ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.