Buruh Tuntut Hapuskan Kebijakan Outsourcing, Sorot Pelayanan BPJS-Kesehatan

0

AKSI unjuk rasa jelang Hari Buruh Internasional (Mayday), massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Kalimantan Selatan mendesak agar pemerintah berpihak kepada kaum buruh dan pekerja di tengah makin melambungnya harga beras, tarif dasar listrik, bahan bakar minyak (BBM) hingga tingginya biaya berobat.

USAI menggelar orasi di halaman Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat,  ratusan buruh yang memenuhi ruas jalan protokol serta gedung Rumah Banjar itu, kemudian berdialog dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (30/4/2018).

Tuntutan para buruh jelang Mayday 1 Mei 2018 adah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan yang dirasa teramat merugikan pekerja.

“Kami juga menolak tegas keberadaan tenaga kerja asing (TKA), outsourcing (alih daya) hingga pekerja magang. Kami minta agar wakil rakyat berpihak kepada buruh dan pekerja,” ucap Ketua DPD KSPI Banjarmasin, Sumarlan, dalam audensi di lantai IV DPRD Kalsel.

Di hadapan Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Taufik Sugiono, serta anggota DPRD Kalsel Misri Syarkawie, Hariyanto, KH Abdus Syukur, Yadi Ilhami, perwakilan buruh ini juga mengemukakan masalah pelayanan kesehatan dalam program BPJS-Kesehatan..

“Banyak hal yang harus dibenahi untuk kenyamanan para pekerja. Salah satunya pelayanan BPJS. Ketika pemegang BPJS-Kesehatan hendak menjalani pengobatan, sering pihak  rumah sakit selalu mengatakan ruang penuh. Begitu pula, dengan obat kadang diminta beli di luar jaminan BPJS,”  beber Sumarlan.

Padahal, menurut Sumarlan, para pekerja diwajibkan bayar iuran per bulan lewat pemotongan gaji, tapi tak sebanding hak peserta BPJS-Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. “Malah, hak-hak kami merasa diabaikan. Parahnya lagi, BPJS Kesehatan justru menunggak pembayaran di rumah sakit. Padahal setiap bulan pekerja tak pernah telat membayar. Ini jadi pemicu pihak rumah tak memberi pelayanan prima bagi peserta BPJS-Kesehatan,” papar Sumarlan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin berjanji akan memperjuangkan tuntutan para buruh ini ke pemerintah pusat. Legislator Partai Gerindra ini mengakui bahwa BPJS-Kesehatan merupakan kewenangan pusat. “Apa yang mengemuka dalam dialog ini akan jadi bahan perjuangan DPRD Kalsel,” tegas Lutfi.

Mengenai outsourcing, politisi Partai Gerindra ini mengakui hal itu sangat merugikan pekerja. Sebab setelah setahun, pekerja kehilangan penghasilan karena diberhentikan. Realitas itu dinilai Lutfi, sudah disampaikan ke pemerintah daerah agar menghapus sistem outsourcing atau pekerja kontrak.

“Kami akan segera undang kembali SOPD terkait untuk membahas hal yang perlu diperbaiki,” pungkas Lutfi.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.