RSJD Sambang Lihum Canangkan Zona Integritas

0

RUMAH Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum bertekad mencanangkan sebagai zona integritas, bebas dari korupsi, dan bisa memberikan pelayanan yang prima.

KOMITMEN itu terungkap saat Kepala RSJD Sambang Lihum dr H IBG Dharma Putra MKM didampingi Wakil Direktur RSJD Sambang Lihum DR Mahli, berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Pencanangan akan dilakukan pada 26 Maret 2018, yang rencananya akan disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Koalisi Indonesia Bersih Berintegritas.

Dengan pencanangan itu, Dharma menginginkan RSJD Sambang Lihum menjadi percontohan lingkungan kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal.

“Kami mengharapkan dukungan dari Ombudsman untuk mengawasinya, sehingga bisa terwujud sebagaimana diharapkan. Kami juga meminta kesediaan Ombudsman untuk terlibat dan menjadi sanksi penandatanganan zona integritas tersebut,” kata Dharma.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid menyambut baik rencana tersebut.

Hal itu, katanya, sejalan dengan MoU yang sudah ditandatangani Gubernur Kalsel. RSJD Sambang Lihum sudah mengambil prakarsa untuk menindaklanjuti MoU dengan mencanangkan zona integritas sebagai bentuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Ombudsman memberikan apresiasi dan insya Allah akan datang menyaksikan pencanangan tersebut. Semoga dengan ini, RSJD Sambang Lihum pelayanannya semakin baik dan menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.