Dishub Banjarmasin Razia Mobil Angkutan Barang Tak Laik Jalan

0

SEJUMLAH mobil angkutan barang dihentikan petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di ruas Jalan Pramuka, Kamis (8/3/2018). Razia yang dilakukan Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Keselamatan itu menyasar sejumlah mobil angkutan barang seperti pick up, truk, mobil box hingga angkutan besar, saat melintas di ruas jalan penghubung Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar hingga Provinsi Kalimantan Tengah.


SATU per satu para sopir diminta untuk memperlihatkan kelengkapan surat menyuratnya. Para petugas Dishub Banjarmasin pun memeriksa dokumen angkutan. Terutama, mengecek apakah sudah habis izinnya, seperti izin mengemudi atau KIR atau izin angkutan.

Kegiatan rutin ini merupakan rangkaian dari aksi serupa yang dilakukan petugas Dishub Banjarmasin dalam tiga bulan sekali.

“Sebelumnya, kami menggelar razia serupa di ruas Jalan Brigjen H Hasan Basry, terutama di perbatasan dengan Jalan Trans Kalimantan untuk mengecek surat-surat mobil angkutan barang, apakah sudah habis izinnya,” ucap Rio, salah satu petugas Dishub Banjarmasin saat dibincangi wartawan di sela razia di ruas Jalan Pramuka Banjarmasin, Kamis (8/3/2018).

Untuk razia yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Banjarmasin juga dibackup pihak Polsek Banjarmasin Timur. Menariknya, razia ini tentu saja membuat para pengendara cukup terkejut. Apalagi, penghentian sementara mobil angkutan ini memang tak berlangsung lama. Bagi sopir yang memiliki surat menyurat lengkap, langsung bisa berlalu dan melanjutkan perjalanan. Sedangkan, dari razia yang digelar sejak pukul 14.30 hingga 16.00 Wita, cukup banyak mobil angkutan yang ditilang petugas gabungan.

“Kebanyakan mobil angkutan yang ditahan adalah ketika tak memenuhi syarat keamanan dan keselamatan dalam berkendaraan,” tandas Rio.

Sementara itu, Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Bedjo mengungkapkan razia yang dilakukan itu langsung ditangani Bidang Keselamatan. “Saya tak berkompeten memberikan komentar. Sebab, yang diperiksa dalam razia itu menyangkut aspek keselamatan mobil angkutan,” ucap Slamet Bedjo.

Sayangnya, Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Banjarmasin, M Yunus belum bisa dimintai keterangannya seputar razia rutin yang cukup mengejutkan masyarakat saat melintas di kawasan itu. Dalam pemeriksaan petugas Dishub Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Timur itu berkenaan dengan teknik laik jalan dan perizinan.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.