Sanksi Tegas Menanti Anggota yang Terlibat Narkoba

0

TIDAK hanya meracuni masyarakat perkotaaan, narkoba juga sudah merambah hingga ke pelosok desa. Tua, muda, pejabat hingga artis pun kerap menghiasi pemberitaan di media cetak ataupun elektronik karena tersandung kasus tersebut.

TERKAIT maraknya kasus peredaran narkoba, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pun menabuh genderan perang terhadap peredaran dan bahaya narkoba.  Bahkan sanksi tegas,  seperti dipecat, plus hukuman penjara akan diberikan jika ada oknum TNI AD yang terbukti terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Makanya, saban tiga bulan, dilaksanakan tes urine kepada seluruh anggota TNI AD dan ada juga program  penyuluhan, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika (P4GN).

Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, melalui Kapenrem 101/Antasari, Mayor Caj Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya  nyata dengan memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota tentang bahaya narkoba dan sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar.

“Kepala Staf AD, Jendral TNI Mulyono selalu menekankan supaya seluruh prajurit TNI-AD harus menjauhi pelanggaran hukum dan narkoba. Sebab, TNI sudah menyatakan perang melawan narkoba.,” kata Mayor Caj Iskandar.(jejakrekam)

 

Penulis  :Asykin

Editor   :Fahriza

Foto      :Korem 101/Antasari

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.