Beras Bulog Bersubsidi yang Diselewengkan Pasti Ditindak

0

GEBRAKAN Tim Satgas Pangan Kalsel yang membongkar dugaan penyelewengan beras bersubsidi impor Vietnam atau beras Bulog di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang rencananya akan dijual ke Surabaya, diacungi jempol Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana. Jenderal bintang satu pun langsung mengecek ke lokasi ditemukan beras Bulog yang seharusnya menjadi jatah warga miskin itu diselewengkan seorang bos beras di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin (8/1/2018).

DIDAMPINGI Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, Kepala Dinas Pertanian Kalsel Fathurahman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalsel Birhasani dan sejumlah perwira, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengecek langsung barang bukti di Gudang Bulog di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Atas perkara itu, sang bos beras H Burhanuddin alias H Boy yang mengoplos beras bersubsidi dari karung berlogo Bulog ke karun tanpa merek ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalsel. Apalagi, beras sebanyak 375 karung setara 18.750 kilogram merupakan beras untuk keperluan operasi pasar, berhasil disita Tim Satgas Pangan Kalsel pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 18.00 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dalam sebuah kontainer yang siap dikirim ke Surabaya.

“Tim Satgas Pangan Kalsel sepanjang tahun akan terus bergerak untuk menjalankan instruksi Presiden RI dalam mengantisipasi kekurangan pangan yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 143 jo Pasal 99 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Senada itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalsel, Birhasani mengatakan dengan kejadian tersebut, diharapkan tidak terpengaruh terhadap masyarakat, karena stokk beras di Gudang Bulog, mencukupi. Termasuk, pasokan beras yang ada di pedagang- pedagang besar di Kalsel serta distributor -distributor juga  masih banyak.

Menurut Birhasani, sanksi bagi para distributor atau pedagang besar beras yang menyalahkan ketentuan, secara administrasi seperti pencabutan izin menjadi ranah Pemkot Banjarmasin. “Namun, sanksi administrasi tentu menunggu keputusan hukum dan rekomendasi dari Tim Satgas Pangan Kalsel. Semoga kejadian ini bisa menjadi efek kejut bagi distributor beras lainnya,” ucap Birhasani.

Kepala Divre Bulog Regional Kalimantan Selatan Dedy Supriyadi mengungkapkan, sesuai surat perintah Menteri Perdagangan maka posisi Bulog selaku operator dalam menyiapkan bahan polok yang diminta untuk keperluan operasi pasar. “Kami selalu siap untuk mendistribusikan kepada masyarakat, terutama beras,” ucap Dedy Supriadi.

Ia mengungkapkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi itu, sebetulnya distributor sudah menebus harga besar ssuai prosedur untuk keperluan operasi pasar pada Jumat (5/1/2018) lalu.

“Memang, beras yang ada ini merupakan beras impor Vietnam awal 2016 lalu dan menjadi buffer stock di Gudang Bulog,” ucap Dedy.

Menurutnya, penyitaan beras Bulog yang ada di Pelabuhan Trisakti dikarenakan akan dijual ke Surabaya, bukan disimpan ke Gudang Bulog. “Sesuai perintah Kapolda Kalsel, makanya beras ini diamankan di Gudang Bulog. Dalam kasus ini, jangan salah persepsi, karena Bulog sudah melakukan pendistribusian beras sesuai prosedur,” imbuh Dedy.

Dia memastikan pasokan beras yang ada di Gudang Bulog untuk enam bulan ke depan sudah aman. Tercatat, 560 ton untuk keperluan masyarakat Kalimantan Selatan. Stok beras ini siap untuk didistribusikan ke kabupaten dan kota yang mengalami kekurangan pasokan berasnya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.