Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus SPP PNPM Ahmad Kusairi Divonis Hanya 2 tahun
BENDAHARA Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rantau Badauh periode 2014-2021, Akhmad Kusairi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor!-->…