Gugatan Tak Diterima PN Marabahan, Kades Kolam Kanan Pastikan Banding ke PT Banjarmasin
USAI sidang berlangsung 9 bulan, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Marabahan memutuskan tidak dapat menerima gugatan perdata melawan hukum yang diajukan Pemerintah Desa (Pemdes) Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya.
DALAM perkara!-->!-->!-->…