Diperiksa Polisi, Mitra PT Baramarta Akui Kelebihan Produksi 5 Ribu Ton

0

DIDUGA ada kelebihan produksi batubara sebanyak 5 ribu ton yang tak terlaporkan, mitra dari PT Baramarta harus berurusan dengan pihak berwajib.

BERDASARKAN informasi di lapangan, Minggu (22/9/2024) persoalan ini masih berproses di penyidik kepolisian dan untuk sementara waktu aktivitas pertambangan dihentikan hingga verifikasi selesai.

Terkait persoalan ini, PT X (samaran-red) perusahaan mitra dari Perseroda Baramarta telah mengakui kelebihan produksi batubara sebanyak 5.000 ton yang tidak terlaporkan.

BACA : Bupati Banjar Lantik Komisaris dan Direktur PT Baramarta

Direktur Utama Perseroda Baramarta, H Rachman Agus ketika dikonfirmasi Minggu, (22/9/2024), memilih tak banyak berkomentar panjang lebar.

“Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Diketahui, persoalan ini dilatarbelakangi adanya temuan pihak Kepolisian yang menduga terjadi produksi batubara tidak terlaporkan ke pihak berkomenten dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.

BACA JUGA : Kebagian ‘Cuci Piring’, PT Baramarta Bisa Cicil Utang Pajak Lama Miliaran Rupiah Sebulan

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya dan dari informasi pula, telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi terungkap bahwa, PT X mitra dari Perseroda Baramarta mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 hingga 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta. Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.