Kebagian ‘Cuci Piring’, PT Baramarta Bisa Cicil Utang Pajak Lama Miliaran Rupiah Sebulan

0

MENJADI badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Banjar, ternyata usai ditinggal direktur utama yang membawa kabur uang perusahaan segede Rp 9,2 miliar, kini PT Baramarta Perseroda berbenah di bawah direksi baru.

WARISAN ‘hitam’ itu pun harus ditangani langsung Direktur Utama PT Baramarta Perseroda yang baru, Rachman Agus dan jajarannya berhasil mengurainya. Terbukti, di masanya, PT Baramarta Perseroda membayar tunggakan utang kontraktor, pajak, dan lain-lain, di luar tunggakan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat saya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Baramarta Perseroda merangkap jadi Dewan Pengawas pada akhir September 2020, ternyata ada tunggakan atau utang lebih dari Rp 427 miliar,” tutur Rachman Agus kepada awak media di Martapura, Senin (30/1/2023).

Mantan wartawan ini mengungkapkan di luar utang, ternyata ada pula tunggakan PAD sebesar Rp 8.298.058.410, atau Rp 8 miliar lebih. Bahkan, gaji karyawan tidak dibayar selama dua bulan, hingga jelang akhir Januari, terhitung jadi tiga bulan.

BACA : Kuota RAKB Meningkat, PD Baramarta Akan Sumbang PAD Kabupaten Banjar Lebih Besar

Rachman Agus mengungkapkan usai pembenahan internal dan eksternal, gaji karyawan bisa dibayar 3 bulan dan PAD dibayar di tiga bulan terakhir masing-masing Rp 500 juta, atau total Rp 1,5 miliar. Sehingga tunggakan PAD tinggal Rp 6.798.058.410.

“Kemudian, pada November 2020, kami melakukan pembayaran tunggakan pajak Rp 1 miliar. Pembayaran ini untuk menunjukkan komitmen kami membayari utang pajak masa lalu yang terjadi di tahun 2009, 2011, dan 2013,”  tutur Rachman Agus.

Dia menerangkan usai Februari 2021, dirinya jadi pejabat definitif dengan posisi Direktur Utama PT Baramarta Perseroda. Nah, tugas ‘cuci piring’ sekaligus menyuntik obat agar perusahaan pelat merah milik daerah ini tak lagi sakit, dilakukan sejumlah gebrakan.

BACA JUGA : Berubah Menjadi Perusahaan Terbuka, PD Baramarta Teken Kesepakatan Dengan Kajati Kalsel

“Bagaimana tidak, Baramarta yang belum pulih tetap dibebani target PAD mencapai Rp 10 miliar, tunggakan Rp 6,7 miliar, dan ditambah sisanya Rp3,7 pencapaian target PAD,” papar Rachman Agus.

Direktur Utama PT Baramarta Perseroda, Rachman Agus. (Foto Istimewa untuk JR)

Dengan kerja keras, cepat dan tepat, Baramarta mengusulkan ke Pemkab Banjar untuk pengurangan target PAD menjadi Rp 2,4 miliar di tahun 2021 guna menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan keuangan perusahaan.

“Karena pada saat itu, kondisi keuangan perusahaan tidak stabil. Sebab, kami juga lagi berusaha memenuhi kewajiban utang pajak yang harus dicicil. Sementara penjualan (batubara) relatif sedikit, sehingga harus berbagi dengan kewajiban lainnya,” paparnya.

BACA JUGA : Mantan Bos Baramarta Divonis 6 Tahun Penjara, Diminta Uang Pengganti Rp 9,2 Miliar

Rachman Agus mencatat pada 2021 PAD yang berhasil disetor ke kas daerah mencapai Rp 2,5 miliar, melebihi target Rp 2,4 miliar. Hingga, total tunggakan PAD pun berkurang, sehingga menjadi Rp 4.298.957.410.

“Baramarta juga membuat komitmen pembayaran utang pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna mencicil Rp 100 juta per bulan mulai bulan Agustus 2021. Kami bayar untuk PPh Rp 500 juta mulai Agustus hingga Desember 2021,” beber Rachman Agus.

BACA JUGA : Mantan Direktur PD Baramarta Buktikan Kehidupannya Tidak Mewah di PN Tipikor Banjarmasin

Dengan adanya komitmen pembayaran berupa skema cicilan utang pajak itu juga disaksikan unsur pihak Pemkab Banjar yang terdiri Sekda, Asisten II, Asisten III yang juga merangkap Dewan Pengawas PD Baramarta, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Banjar. “Kami menggandeng Pemkab Banjar, supaya G to G, atau pemerintah ke pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, untuk 2022 Baramarta diberi target PAD Rp 2,5 miliar, dan PAD yang mampu disetor Rp 3 miliar. “Dengan adanya setoran Rp 3 miliar ini, maka tunggakan PAD tersisa Rp 1.298.058.410. Insya Allah untuk tahun 2023 ini, kami estimasi mampu setor PAD sekitar Rp 3,2 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, tunggakan PAD mampu kami lunasi,” ucap Rachman Agus.

BACA JUGA : Komitmen PD Baramarta Bayar Iuran BPJS

Sedangkan, masih menurut dia, pada tahun 2022, utang pajak sesuai komitmen dengan KPP dibayarkan Rp 200 juta per bulan. “Kami mampu membayar Rp 2.480.000.000,” katanya.

Rachman Agus melanjutkan selamanya dirinya menakhodai Baramarta selama 2 tahun lebih, total yang sudah disetor untuk PAD Rp 7 miliar dan utang pajak yang dibayar hampir Rp 4 miliar atau persisnya Rp 3.980.000.000.

“Kemudian, pada 2023 ini untuk sisa tunggakan pajak, dan utang tunggakan lainnya sebesar Rp 427.287.308.204, yang terdiri dari utang pajak berupa utang pajak PPh dan PBB Rp 279.502.919.576 tahun 2009, 2011 dan 2013, utang terkait PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) masa lampau Rp 116.904.216.429, dan utang tunggakan PNBP IPPKH ditambah denda Rp 30.880.172.199,” pungkas Rachman Agus.(jejakrekam)

Pencarian populer:PT Baramarta adalah perusahaan BUMD milik Pemkab Banjar
Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.