Pemkab Bangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan dan Pemberantasan P4GN-PN

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah melaksanakan kegiatan membangun komitmen bersama, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN-PN), di aula Setda lantai I, Rabu (4/9/2024).

PENJABAT Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, dengan terlaksannya acara pembangunan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN-PN) Tahun 2024.

Muhlis memiliki kenyakinan, melalui kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam P4GN-NP. Dengan harapan nantinya akan dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba.

BACA: Kawasan Tambang dan Perkebunan Berisiko, BNK Barut Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Dijelaskan Muhlis, secara administratif Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan dan 93 desa serta 10 kelurahan sangat memiliki potensi terbesar dengan adanya investasi di sektor kehutanan, pertambangan batubara dan emas, serta di sektor perkebunan terutama kelapa sawit dan karet.

Menurut Pj Bupati Muhlis, potensi memberikan andil yang cukup besar bagi pemasukan PAD serta penyerapan tenaga kerja baik lokal maupun dari luar, tapi sangat disayangkan kondisi ini pula menjadikan meningkatnya risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, hal ini mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan akan bahaya narkoba.

Lebih lanjut Muhlis menjelaskan penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala ganguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir.Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.