Gubernur Sahbirin Serahkan 7.119 WBP Remisi HUT RI Ke-79

0

SEBANYAK 7.119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

PENYERAHAN remisi ini sendiri dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, pada Sabtu (17/8/2024).

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini hadir secara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi, yang merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA: 4.408 Napi Kalsel Tersebar di Lapas dan Rutan Terima Remisi Kemerdekaan

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly. Dengan semangat kemerdekaan, Paman Birin menyampaikan bahwa hari ini adalah momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah. Oleh karena itu, kita patut berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini,” ucapnya dengan penuh semangat.

Gubernur Kalsel menekankan bahwa peringatan hari kemerdekaan harus menjadi cermin atas pengorbanan dan keteladanan para pahlawan, serta mendorong kita semua untuk terus bekerja demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan. Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur oleh undang-undang,” lanjut Paman Birin.

Di hadapan para WBP, Gubernur juga menitipkan pesan agar momentum penyerahan remisi dalam rangka hari kemerdekaan ini dijadikan sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri.

“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan di masa mendatang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, serta memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” pesan Paman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa dari 7.119 WBP yang menerima remisi, terdapat pemotongan masa pidana yang bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan. Sebanyak 63 orang WBP mendapatkan kebebasan murni usai menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Menurut data teraktual, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian: Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Narapidana sebanyak 7.093 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang. Dan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 63 orang.

BACA JUGA: Kemerdekaan RI ke-77, 6.958 WBP di Kalsel Dapat Remisi, 225 Napi Langsung Bebas

Gubernur Kalsel dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan para WBP serta melihat berbagai karya yang dihasilkan oleh WBP Lapas Banjarmasin. Paman Birin juga dihadiahi lukisan dengan gambar Paman Birin dan Acil Odah hasil karya warga binaan.

Paman Birin sangat mengapresiasi karya-karya tersebut, serta tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama para WBP menjalani masa pidana.

Kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah dan pada kesempatan ini Gubernur bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan para tamu undangan yang terdiri dari jajaran Forkopimda se-Kalsel beserta Kepala UPT dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kemenkumham Kalsel turut bernyanyi dan bergembira bersama para WBP.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.