Panwascam Teweh Tengah Perkuat SDM PKD

0

BADAN Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara, melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Teweh Tengah terus memperkuat sumber daya manusia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), melalui rapat kerja atau bimtek.

KETUA Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa Shahbubakar mengatakan, rapat kerja atau bimbingan teknis sangat penting kegiatan rapat kerja atau bimtek karena tahapan pemilu sedang dan sudah berjalan.

“Kita ketahui bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih oleh jajaran KPU melalui Pantarlih sudah berakhir dan pleno tingkat PPS juga sudah di laksanakan terakhir pada tanggal 3 Agustus 2024 kemarin,” kata Adam Parawansa Shahbubakar saat menjadi narasumber kegiatan rapat penguatan SDM yang dilaksanakan Panwascam Teweh Tengah, di aula Bappeda, Minggu (4/8/2024).

BACA: Pemkab Barito Utara Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan TPS Khusus

Namun yang perlu di ketahui bahwa tugas PKD setelah melakukan pengawasan pencoklitan belum selesai, karena masih ada tahapan pemilu lagi ke depan. “Kami berharap agar PKD terus aktif dan tetap fokus dalam melakukan setiap tahapan pemilu dengan tetap berpedoman pada peraturan yang ada,”kata Adam .

Dia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengarah semua Panwascam se-Kabupaten Barito Utara untuk terus meningkatkan SDM PKD melalui bimtek dan rakor secara rutin.

Sementara itu, Ketua Panwascam Teweh Tengah M Nasution dalam arahannya mengatakan, rapat koordinasi sangat penting untuk mengevaluasi kerja PKD di setiap tahapan.

BACA JUGA: Eveready Noor: Punya Tanggungjawab Bersama Untuk Mengwasi Pemilihan Kepala Daerah

PKD adalah ujung tombak pengawasan di lapangan, ada tantangan dan permasalahan terutama saat pengawasan pencoklitan oleh jajaran KPU melalui Pantarlih.

Karena itu untuk mensinkronkan data pemilih juga demi menjaga hak pilih warga pada pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. PKD diminta harus sering terjun ke lapangan.

“Kita ingin semua masyarakat Barito Utara khususnya di wilayah Kecamatan Teweh Tengah yang mempunyai hak pilih pada pemilu serentak Kepala Daerah November 2024 mendatang terakomodir hak nya dengan cara terdaftar sebagai pemilih,” pungkas Nasution.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.