2 Pasang Balon Walikota Banjarmasin Jalur Independen Tak Lolos Verifikasi, Anang Bakal Lapor Bawaslu

0

DUA pasang bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Banjarmasin melalui jalur independen gagal terdaftar ke tahap lanjutan.

PASALNYA, kedua pasangan tersebut hanya mampu menginput data dukungan di bawah minimal dari yang disyaratkan.

Kedua pasangan tersebut, yaitu paslon HM Lutfi Saefuddin-Habib Faturrahman Bahasyim, serta paslon Anang Misransyah-H Aspihani Ideris.

Paslon Anang Misransyah-Aspihani Ideris hanya mampu mengunggah dokumen dukungan sejumlah 1.265 ke sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada) KPU.

BACA : Ada Lutfi Dan Anang Misransyah, 2 Paslon Walikota Independen Daftar Ke KPU Banjarmasin

Sedang paslon HM Lutfi Saefudfin-Habib Faturrahman Bahasyim, hanya 19.818 dukungan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Subhani kepada jejakrekam.com, Jumat (17/5/2024), mengatakan, jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan yang dibutuhkan untuk setiap pasangan yaitu sebanyak 41.231 dukungan tersebar minimal di tiga kecamatan.

“Penetapan batas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Sedangkan batas akhir pengunggahan dokumen dukungan yaitu pada hari Rabu 15 Mei 2024,” sebut Subhani.

Adapun batas waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen kedalam Silonkada dalam waktu 3 X 24 jam, sejak diterbitkan tanda penerimaan, atau pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA : Acil Odah Serahkan Berkas Lamaran Bacalon Gubernur Ke Golkar Kalsel

Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, telah menerima permohonan dari dua pasangan bakal calon yang mengajukan akses Silonkada.

Saat itu, lanjut Subhani, paslon Anang Misransyah-Aspihani Ideris, menyerahkan dukungan sejumlah 51.453 dukungan yang tersebar di tiga kecamatan yang dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file.

Sedang paslon HM Lutfi Saefuddin dan Habib Faturrahman Bahasyim menyerahkan sebanyak 41.895 dukungan yang tersebar di lima kecamatan dan dukungan tersebut dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file.

“Nah, yang diupload ke silonkada untuk paslon Anang Misran-Aspihani Ideris cuma 1.265. Artinya kalau melihat batas minimal yang totalnya 41.23, tidak sesuai,” ujarnya.

BACA LAGI :  Pilgub Kalsel, Supian HK Sebut Nama Acil Odah Hingga Sulaiman Umar

Begitu juga untuk paslon HM Lutfi Saefuddin-Habib Faturrahman Bahasyim yang terupload ke silonkada hanya sebanyak 19.818, ini juga tak memenuhi syarat minimal.

Terpisah, Anang Misransyah membenarkan bahwa berkasnya dikembalikan oleh KPU Kota Banjarmasin.

Anang pun mengaku ada rasa kecewa, karena di aplikasi Silonkada milik KPU dinilai ada kendala.

“Kita mau input datanya harus satu persatu, dan tidak mungkin kami bisa menyelesaikan (upload) 41 ribu dukungan hanya dalam waktu 3×24 jam, tentu ini perlu waktu lama untuk menyelesaikan seluruhnya,” tandasnya

Karenanya, dia hanya mampu diangka seribu lebih. Terlebih aplikasi silon tidak bisa menerima upload sekaligus banyak. Misalnya langsung masukkan ratusan data, aplikasinya menolak.

Kendati tak lolos, Anang Bidik yang kerap disapa ini mengaku tidak menyerah. Bahkan dia akan melaporkan masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2024/05/17/2-pasang-balon-walikota-banjarmasin-jalur-independen-tak-lolos-verifikasi-anang-bakal-lapor-bawaslu/
Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.