Ayu Dyan Resmi Jadi Ketua DPRD Batola, Arus Bawah Partai Golkar Terus Bergejolak

0

AYU Dyan Liliana Sri Wiryono resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029, setelah dilakukan pengucapan sumpah dan janji dalam rapat paripurna di Gedung Gedung DPRD Batola, Marabahan, Rabu (2/10/2024) kemarin sore.

NAMUN, gejolak arus bawah Partai Golkar masih terjadi, berkaitan dengan dipilihnya Ayu sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batola.

Ketua Dewan Penasehat DPD Golkar Batola, Mahali menyayangkan berubahnya nomor urut susunan nama yang diajukan DPD 2 Golkar Batola, berdasarkan hasil rapat pleno diperluas.

BACA : Diduga Tak Penuhi Syarat, Kader Golkar Pertanyakan Penetapan Ayu Dyan Jadi Ketua DPRD Batola

DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Batola mengusulkan 4 nama, urutannya 1. Syarif Faisal, 2. Nanang Kaderi, 3. Hj Rini Dewi Kencana, 4 Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono, ketika sampai ke DPD 1 di Provinsi urutan nama berubah menjadi 1 Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono, 2 Syarif Faisal, 3 Nanang Kaderi, 4 Hj Rini Dewi Kencana.

“Kalau memang sudah ditetapkan di DPD 2 sesuai hasil rapat pleno diperluas, kirim saja ke DPP sesuai nomor urut, kenapa dirubah susunan itu? Masalahnya kenapa jadi nomor urut ini dirubah? Kalau seperti ini jual beli jabatan namanya, itu yang kami tidak setuju,” tegasnya.

Mahali menyatakan, bahwa penujukan Ayu sebagai Ketua dewan jauh dari yang diharapkan. Pasalnya, tidak pernah menjadi pengurus Partai Golkar di kabupaten. Ayu juga bukan S1 dan pengalaman di DPRD masih kurang.  Itulah penyebab pimpinan kecamatan seluruhnya berkumpul, dan menolak penetapan Ayu sebagai Ketua Dewan.

BACA JUGA : Terlalu Prematur Sampaikan Jagoan di Pilbup Batola, Antropolog ULM Ajak Elit Golkar ‘Cooling Down’

“Memang penunjukan Ketua DPRD kewenangan DPP, tapi kenapa nomor urut berubah, sementara di DPP yang prioritas adalah nomor 1,” jelasnya.

Menurut Mahali, meski Ayu sudah dilantik kedepannya bisa saja dianulir karena cacat administrasi. Menurutnya, Ketua DPD Golkar Batola Rahmadi juga harus berani meluruskan masalah ini. “Jangan main dua kaki, kalau berjuang demi kebenaran Insya Allah baik hasilnya,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Politik dan Ormas DPD Partai Golkar Batola, Syarif Faisal menyayangkan pelantikan Ayu sebagai Ketua Dewan. Sebab saat pleno, pengusulan nama Ayu dimasukkan hanya sebagai pelengkap. Bukan yang utama diusulkan.

“Bahkan nama Ayu ini masuk di akhir rapat pleno diperluas, kami berharap DPD 1 sebagai tim penjaringan lebih selektif memilih dari 4 nama ini, jangan malah merubah nama Ayu yang awalnya nomor 4 menjadi nomor 1,” paparnya.

BACA LAGI : Ini 4 nama Pimpinan DPRD Kalsel, Supian HK Kembali Nakhodai Rumah Banjar

Berkaitan dengan statmen Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Pimpinan DPRD, Puar Junaidi yang membantah dugaan perubahan nomor urut, Syarif menyangsikan hal itu.

Sebab menurutnya, berdasarkan data, bahwa hampir semua kabupaten dan kota yang diusulkan no 1, hampir dipastikan menjadi ketua dewan, hanya di DPRD Kota  Banjarmasin yang no 2 menjadi ketua dewan, karena disana ada plus minusnya.

“Kalau di Kabupaten Batola jauh perbandingannya, kok Ayu bisa naik dari nomor 4 ke nomor 1, saringan di DPD 1 ini lah yang kami tidak sependapat,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Batola 4 periode ini.

Selain itu, Syarif juga menyesalkan dengan pernyataan tim penjaringan DPD Golkar Provinsi Kalsel yang seolah menyalahkan DPD Golkar Batola lantaran telah meloloskan nama Ayu di pengusulan.

Padahal sudah sangat jelas, Ayu bukan yang diutamakan. Dengan kata lain hanya pelengkap. Itu dapat dilihat dari posisi nomor yang dipasang. Namun sayangnya susunan itu dirubah.

“Tugas tim penjaringan DPD I yang kami sesalkan seolah-olah menyalahkan DPD 2 dan DPP. Padahal Jelas-jelas ada perubahan susunan nama. Kalau hanya melanjutkan bagaimana mungkin ada perubahan susunan usulan nama,” pungkas Syarif.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.