SK Mendagri Belum Terbit, Pimpinan DPRD Kalsel Masih Bersifat Sementara
DPRD Kalsel masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal peresmian pengangkatan pimpinan anggota dewan periode 2024-2029.
HAL ini disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Sekretariat DPRD Kalsel, M Andri Yuzhar pada Selasa (1/10/2024).
“Mudah-mudahan pekan ini juga sudah terbit. Kemungkinan nanti SK dijemput perwakilan kita di Badan Penghubung Kalsel di Jakarta untuk disampaikan ke Sekretariat DPRD Kalsel,” paparnya.
BACA : Selesaikan 8 Perda di 2023, DPRD Kalsel Tetapkan 15 Raperda di 2024
Andri mengungkapkan saat ini tidak ditemui adanya kendala, hanya saja proses administrasi terbitnya SK itu memang ditentukan selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diserahkan ke Kemendagri RI.
Ia menyebut Kalsel bahkan masuk dalam urutan provinsi yang awal berbarengan dengan DKI Jakarta dalam menyampaikan surat usulan peresmian pimpinan definitif ke Kemendagri.
“Ini baru prosesnya di 9 hari kerja dan masih menunggu. Semoga satu atau dua hari ini sudah kita terima salinan SK nya agar dapat melaksanakan proses selanjutnya,” terangnya.
BACA JUGA : Tatib DPRD Kalsel Ditarget Rampung Pertengahan Oktober
Ia menjelaskan, jika SK Mendagri sudah terbit, baru sekretariat DPRD Kalsel dapat memfasilitasi termasuk menjadwalkan rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan definitif larena saat ini masih dijabat pimpinan sementara.
Lanjutnya, pembentukan pimpinan definitif ini penting segera ditetapkan salah satunya untuk mensahkan Tata Tertib (Tatib) dewan untuk masa kerja 2024-2029 yang saat ini masih dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).
BACA LAGI : Usai Dilantik, DPRD Kalsel Bentuk Pansus Bahas Tata Tertib
“Karena yang akan mensahkan tatib itu harus pimpinan definitif, baru setelah tatib ada dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.
Tatib kata Andri penting sebagai pedoman untuk mengakomodir keseluruhan tata cara dan mekanisme pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.
“Setelah pengucapan sumpah janji pimpinan definitif baru dijadwalkan penetapan tatib atau bisa juga berbarengan nantinya,” ucapnya.(jejakrekam)