Rakor FKUB Se-Kalsel, Serukan ASN, APH Dan Penyelenggara Jaga Netralitas Pilkada

0

MENGHADAPI Pilkada Serentak 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dihadiri Ketua FKUB se-Kalimantan Selatan, Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dan Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

RAPAT koordinasi (rakor) yang berlangsung dari tanggal 24-25 September 2024 di Asrama Haji Banjarbaru ini, menggelar sejumlah rangkaian acara yang menjadi agenda. Antara lain curah pendapat di antara para pengurus FKUB, terkait dinamika umat beragama jelang pelaksanaan pilkada, serta berbagai giat yang dilakukan FKUB bersama masyarakat. Ditambah pula pengayaan wawasan dari pada narsumber, antara lain Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan DR Muhammad Effendy selaku akademisi.

Sejumlah isu yang diangkat dalam rakor tersebut, yakni berbagai hal yang mengindikasikan situasi demokrasi menunjukkan keadaan yang tidak semakin membaik. Diantaranya seperti money politic, ujaran kebencian, politisasi agama, serta ketidak netralan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara, yang rawan mengancam kualitas pilkada.

BACA: FKUB Kalsel Minta Masyarakat Mengedepankan Kamtibmas

Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Antara lain, FKUB sebagai forum yang berfungsi menjaga kerukunan dan kedamaian, hendaknya bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Kemudian, menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada dengan cara menolak dan menghindari money politic, melawan ujaran kebencian dan politik identitas yang dapat menimbulkan perpecahan di internal atau antar umat beragama.

Selanjutnya, menyerukan kepada APH, ASN dan Penyelenggara Pilkada di semua tingkatan, untuk memegang netralitasnya, agar kualitas pilkada tetap terjaga dan tidak menyulut terjadinya konflik karena kecewa dengan proses dan hasil pilkada.

Berikutnya, menyerukan kepada pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta memilih pemimpin secara bertanggungjawab sebagaimana diajarkan oleh masing-masing ajaran agamanya.

Segenap pengurus FKUB berpartisipasi mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan pilkada yang dapat menggagalkan serta mengurangi kualitas pilkada. Serta menghindari penggunaan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kepentingan politik pemenangan pilkada, apalagi digunakan untuk politisasi SARA.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.