Dinansyah Dukung Barito Kuala Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Kuala, melaksanakan acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Senin (27/8/2024).

DIBUKA oleh Penjabat Bupati Dinansyah, di Aula selidah, Barito Kuala akan menjadi salah satu Kabupaten yang diusulkan sebagai salah satu calon percontohan kabupaten anti korupsi. “Ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Barito Kuala dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” ujarnya.

Dinansyah turut mempersilakan kepada tim dari direktorat pembinaan serta peran masyarakat juga KPK RI, untuk melaksanakan observasi berbagai indikator Kabupaten Anti Korupsi.

“Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi sehingga kami dapat meningkatkan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi di Barito Kuala,” ucap Dinansyah.

BACA: Posisi Teratas Penyertifikatan Tanah, KPK Apresiasi Kerja Cepat Batola

Dalam upacara pencegahan korupsi, Dinansyah pun melaporkan bahwa Barito Kuala upayanya dalam pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal. Diantaranya, seleksi/mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi; Pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen; Penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas; Optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal).

Kemudian Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis Kabupaten; Digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik; Kewajiban LHKPN 100 persen bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP).

Dinansyah juga ucapkan terimakasihnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat yang selama ini terus menerus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kabupaten Barito Kuala secara berkala di setiap bulannya.

Dirinya juga berkomitmen, untuk tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan serta masyarakat.

“Dan kepada seluruh kepala SKPD khususnya SKPD pengampu area MCP KPK, kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK, sebagai wujud upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi,” pungkas Dinansyah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.