Posisi Teratas Penyertifikatan Tanah, KPK Apresiasi Kerja Cepat Batola

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kecepatan penyertifikatan tanah di tengah situasi pandemi Covid-19.

“KINERJA Batola patut diapresiasi dan menjadi contoh kabupaten/kota lainnya dalam hal melegalisasi bidang pertanahan,” tutur Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII, Dian Patria, melalui Video Conference (Vicon) pada acara Penyerahan Sertifikat dari Kantor Pertanahan ke Pemkab/Kota, Jumat (19/06/2020) siang.

Dian Patria menilai, kecepatan penyertifikatan tanah milik daerah sangat penting untuk mencegah para mafia tanah memanfaatkan kesempatan. Terlebih adanya rencana dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan.

“Kalimantan Selatan yang mencanangkan pintu gerbang ibu kota negara harus kerja cepat mengamankan aset daerah termasuk lahan melalui percepatan menyertifikatkan tanah-tanah daerah,” pungkasnya.

Melalui Vicon, Dian Patria juga mengutarakan, dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan akan memancing bermunculannya para mafia pertanahan. Karenanya pemerintah daerah harus mengantisipasi sedini mungkin.

Seperti diketahui, hanya dalam berselang tiga bulan sejak pertengahan Pebruari hingga akhir Mei 2020, BPN Batola berhasil menyelesaikan 304 bidang tanah milik Pemkab Batola. Padahal kabupaten/kota lainnya membutuhkan waktu satu tahun untuk 100 sertifikat.

“Dengan selesainya 304 penyertifikatan bidang tanah akan membuat pekerjaan BPN Batola semakin ringan karena tinggal 611 dari 1.218 bidang tanah milik pemkab (50,16 persen) lagi yang harus disertifikatkan,” papar Dian Patria.

BACA JUGA : Kali Kelima, Pemkab Batola Raih WTP

Di sisi lain dari pencapaian ini membuat Batola berada di posisi empat di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah yang rajin mensertifikatkan aset daerahnya, jauh lebih baik dari dua tahun sebelumnya berada di posisi paling bawah.

Kepala BPN Batola, Ahmad Suhaimi saat mengikuti Vicon di ruang Command Center Diskominfo Batola mengutarakan, keberhasilan Batola dalam menyelesaikan penyertifikatan tanah ini tak terlepas dari sinergitas yang baik antara BPN Batola dan Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Batola.

“Pihak Pemkab bahkan rela ‘berkantor di BPN Batola’ untuk memperpendek birokrasi surat menyurat,” terang Ahmad Suhaimi.

Untuk penilaian tahun sebelumnya posisi teratas diduduki Banjarbaru yang menyisakan 13 dari total 153 bidang tanah atau 8,5 persen. Selanjutnya Tanah Laut dengan sisa 530 dari total 1.330 bidang tanah atau 39,80 persen, Balangan di peringkat tiga dengan menyisakan 670 dari total 2.598 bidang tanah atau 25,79 persen.

Sementara urutan terbawah ditempati Tapin dengan menyisakan 1.428 dari total 1.553 bidang tanah atau 91,95 persen, disusul Banjarmasin yang memiliki 201 bidang tanah tanpa sertifikat dari total 224 atau 89,3 persen, Tanah Bumbu di peringkat tiga terbawah yang memiliki 3.872 bidang tanah dengan mampu menyelesaikan 87,06 persen atau tersisa 3.371 bidang tanah.

Pencapaian ini menurut Kepala BPN Batola Ahmad Suhaimi tak terlepas dari sinergitas yang baik antara BPN Batola dan Bagian Tata Pemerintahan Setda dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Batola.

“Pihak Pemda bahka berkantor di BPNBPN Batola untuk memperpendek birokrasi surat menyurat,” terang Ahmad Suhaimi.(Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.