Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Tabalong Perlu Sinergi Kuat

0

SATGAS Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua memberikan arahan terkait pencegahan korupsi, di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi, Selasa (30/7/2024).

ARAHAN pencegahan korupsi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.

Saat rakor tersebut, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyampaikan, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan sinergi yang kuat.

BACA: Kajari Tabalong Minta ASN Tabalong Dukung Pemberantasan Korupsi

Pasalnya hal ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab beberapa pihak namun juga termasuk kewajiban bersama. “Jadi dibutuhkan integritas dari kita semua yang akan menjadi kekuatan dalam melawan tindakan korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Tabalong pada 2023 berada diangka 74,80 dan masih berada di zona kuning. Sehingga angka tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil SPI 2023 sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi pada 2024.

Berikutnya, progres implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sampai bulan Juli 2024, dari 8 area saat ini di Tabalong masih berada di angka 16 dan urutan kelima di Kalimantan Selatan. “Semoga progres ini dapat menjadi perhatian penuh kita semua dan diharapkan pula untuk nilai MCP tahun 2024 pada akhirnya nanti bisa meningkat dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 90,45,” ujar Hamida.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.