Pembakal Dan BPD Se-Kabupaten HST Dikukuhkan

0

GUBERNUR Kalsel, H Sahbirin Noor secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 154 kepala desa atau Pembakal,154 Ketua TP PKK Desa serta 928 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (25/7/2024).

PENGUKUHAN yang dilakukan di Lapangan Dwi Warna Barabai ini, Gubernur Sahbirin Noor didampingi oleh Ketua TP PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah, yang keduanya akrab disapa Paman Birin dan Acil Odah.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa kini telah diperpanjang menjadi 8 tahun sejak dilantik.

Perubahan ini tentunya membawa implikasi penting dalam upaya meningkatkan stabilitas Pemerintahan Desa serta kontinuitas program-program pembangunan yang telah direncanakan.

BACA: Masa Jabatan 162 Kepala Desa Di Barito Kuala Diperpanjang

Diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Gubernur Sahbirin Noor untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa (Pembakal), TP PKK desa, anggota BPD.

Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Hulu Sungai Tengah kepada perwakilan kepala desa, anggota BPD, TP PKK desa.

Kemudian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Gubernur Kalsel menyerahkan langsung Penghargaan lomba Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tingkat Nasional, kepada Kepala Desa Desa Ilung menjadi juara 1 dan Kepala Desa Pandawan menjadi juara 3 regional Kalimantan lomba SDGs Desa Tahun 2024.

Selain itu, Paman Birin juga menyerahkan penghargaan kepada Bupati HST atas dukungan yang sangat baik dari pemerintah daerah dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan Desa.

Usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dan menyerahkan penghargaan, Paman Birin menyempatkan diri untuk menyapa para kepala desa, TP PKK Desa dan anggota BPD, bersalaman hingga foto bersama.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi Perda, Hasanuddin Murad Sebut Masa Jabatan Kades Cukup 6 Tahun

Dalam sambutannya, Paman Birin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa serta anggota BPD yang resmi diperpanjang masa jabatannya. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, saya ucapkan selamat kepada seluruh Pembakal dan BPD yang hari ini resmi diperpanjang masa jabatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Paman Birin menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga sebuah amanah dan kesempatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian mereka kepada masyarakat di desa masing-masing. “Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah dan sekaligus kesempatan bagi saudara sekalian dalam melanjutkan tugas dan pengabdian untuk masyarakat di desa masing-masing,” tegasnya.

Dalam suasana tersebut, Paman Birin menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik desa, dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan. “Kepada seluruh Kepala Desa, Ketua TP PKK dan BPD yang baru saja dilantik, saya berpesan agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa masing-masing,” ungkapnya.

Paman Birin berpesan agar para Pembakal dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan membangun desa. “Semoga di masa perpanjangan ini, para pembakal dan BPD bisa bekerja lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat dan membangun wilayah pedesaan yang lebih maju menyongsong Indonesia Emas,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Paman Birin mengingatkan kembali untuk menjadikan masyarakat sebagai tolak ukur utama keberhasilan. “Karena sejatinya Pemimpin adalah rakyat, dan rakyat adalah pemimpin. Dengan adanya rakyat maka pemerintahan ada,” pungkasnya.

BACA LAGI: Sekelumit Kisah Sumiati, Pemimpin Perempuan Adat Pantai Mangkiling yang Jaga Hutan Meratus

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktafiadi menegaskan komitmennya, untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera.

Dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut, bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan. “Sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutur Aulia.

Acara pengukuhan tersebut tampak hadir Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, perwakilan Forkopimda Kalsel, Ketua TP PKK kabupaten Hulu Sungai Utara, Cheri Bayuni Budjang beserta seluruh pengurus, serta tamu undangan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.