Kembangkan Kasus Sabu 20 Kg, Polda Kalsel Sebut Jaringan Fredy Pratama Sangat Rapi

0

UPAYA mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 20 Kilogram terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Informasi terus digali, hingga memetakan jaringan pengedar dibawah kendali Fredy Pratama.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan menyampaikan, jaringan Fredy Pratama ini sangat rapi. Mereka menggunakan sarana komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger Enterprise dan aplikasi Sinyal.

“Beberapa tersangka direkrut dari luar daerah dan lokal, rata-rata mantan pekerja taksi online yang memiliki pengalaman jasa pengantar paket karena menguasai wilayah peredaran narkotika,” katanya, Senin (22/7/2024).

BACA : Didatangkan Dari Malaysia, Sabu 20 Kilogram Jaringan Fredy Pratama Diungkap Polda Kalsel

Dimana, lanjut dia jaringan ini mengedarkan barang haram tersebut antar provinsi, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

“Ciri-ciri kemasan sabu yang dibungkus teh Cina, maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, 5 tersangka berhasil diamankan, dimana 4 orang merupakan warga Bandung dengan inisial MRF, DH, MRM dan RSH. sedangkan warga Kalsel ada 1 orang berinisial ARE.

BACA JUGA : Puluhan Ribu Obat Terlarang ‘Pengganti’ Narkoba Disita Petugas

Pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.

Hasilnya, Selasa (9/7/2024), petugas menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu lebih kurang 7 kilogram.

Sedangkan di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.