Mujiyat Harap Dokumen Elektronik Beri Kemudahan Masyarakat

0

KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Didik Prasetyo Widiyanto menyebut, bahwa Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.

HAL itu disampaikannya dalam acara launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik di aula Mufakat Marabahan, Senin (1/7/2024)

Dokumen elektronik tersebut dapat disimpan dalam gawai dan mudah di cetak dengan menggunakan secure paper ataupun kertas biasa. Dokumen juga dilengkapi barcode yang diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

BACA: Posisi Teratas Penyertifikatan Tanah, KPK Apresiasi Kerja Cepat Batola

Sebelumnya, Kementrian ATR/BPN juga telah menerapkan layanan elektronik Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah, serta layanan Hak Tanggungan Elektronik. “Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik, atau disebut Sertipikat-el,” jelas Didik Prasetyo Widiyanto.

Acara Launching Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik itu, dibuka oleh Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat yang diwakilkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Kuala, Fahriana MH.

Dalam sambutan tertulisnya, Penjabat Bupati Mujiyat mengatakan, bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya launching penerbitan dokumen elektronik yang akan diubah menjadi sertisikat digital dan dapat di cetak dalam Satu lembar dokumen elektronik.

“Ini tentunya akan sangat praktis kemudian juga beberapa waktu yang lalu sama-sama hadir mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan, bagaimana proses untuk sertifikat elektronik ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat khusunya di Batola,” ujarnya.

BACA JUGA: BPN Kalsel Mengaku Belum Tahu Ada Tumpang Tindih Lahan di Simpang Arja Batola

Ia juga menambahkan dengan adanya perubahan ini tentunya yang akan dilakukan oleh BPN melalui kantor pertanahan akan membawa kemudahan bagi kita semua untuk itu kami sangat mengharapkan bisa dilaksanakan di Batola secara bertahap bisa dilaksanakan.

“Kami terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, dan terima kasih juga kepada hadirin pada hari ini yang berhadir. Mudah-mudahan membawa kemanfaatan untuk kita semua, utamanya untuk menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah,” harapnya.

Acara launching penerbitan dokumen elektronik itu juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, perwakilan camat, lurah se-Kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, perbankan dan akademisi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.