Kasus Ancam Kakak Kandung Sendiri di Tabalong Dihentikan Melalui Restorative Justice

0

PELAKU pengancaman dengan senjata tajam kini dapat bernafas lega. Pasalnya pelaku dan korban telah berdamai berdasarkan Restorative Justice (RJ).

AKIBATNYA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menghentikan pendalaman kasus pengancaman yang dilakukan oleh Budi (22 tahun) warga Desa Hariang, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong terhadap saudara kandungnya sendiri.

Perdamaian antar kedua belah pihak dilakukan di Aula Kantor Kejari Tabalong, Rabu (29/5/2024).

BACA: Kunjungi Tabalong, Kejati Resmikan Tiga Rumah Restorative Justice di Tiga Desa

Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali mengatakan, bahwa RJ ini setelah dilakukan expose pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Jadi kasus saudara Budi ini dinyatakan didamaikan berdasarkan restorative justice,” katanya.

Ia pun meminta kepada pelaku yang kasusnya dihentikan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Saya minta tolong jangan diulangi lagi,” sembari petugas melepas borgol dan rompi tahanan yang dipakai.

Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil menjelaskan, kejadian bermula pada Senin 18 Maret 2024. Pelaku Budi keluar dari rumahnya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan mendatangi rumah korban Risawati, yang merupakan saudara kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Penabrak Anak Di Pandan Arum Dibebaskan Dengan Restorative Justice

Sesampainya di sana pelaku melihat korban dan saksi Indri, berada di teras rumah. Lalu pelaku mengancam korban sambil berkata ‘siapa berani ikut campur, ku bunuh!’ Sambil mengacungkan sajam yang dibawanya.

Pelaku mengancam korban hanya karena merasa tersinggung dengan perkataan korban, terkait masalah harta. Yang mana tersangka telah menyewakan rumah milik korban tanpa sepengetahuan korban yang saat itu sedang bekerja di Arab Saudi.

“Akibat perbuatan tersangka, korban Risawati dan saksi Indri merasa takut dan terancam,” ujar Fadhil.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.