H Ibnu Sina Sarankan Kampung Ketupat Bisa Diakses Gratis

0

WISATA Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, direncanakan akan kembali dibuka dengan manajemen dan konsep baru, oleh investor.

MENANGGAPI hal ini, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun turut memberikan saran. Ia menyarankan agar tiket masuk ke kawasan tersebut untuk ditiadakan,a pabila destinasi wisata kembali beroperasi.

Meurutnya, hal tersebutlah yang menjadi keluhan masyarakat dan pengunjung. Sehingga, ini bisa mejadi pembelajaran bagi pengelola. “Misalnya, digratiskan saja tiket masuknya. Yang terpenting, ada transaksi di dalam kawasan,” ucap Ibnu.

BACA: Kampung Ketupat Terbengkalai, Investor Sebut Manajemen Pengelola Bermasalah

“Misalnya dengan berbelanja atau mengenakan tarif di wahana bermain yang ada,” tambahnya.

Bukan tanpa alasan dirinya menyarankan hal tersebut. Menurutnya, saat ini sudah banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Banjarmasin.

Mulai dari Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Kawasan Patung Bekantan dan yang lainnya. Dan itu semua dapat diakses oleh masyarakat dengan gratis, baik untuk berlibur atau sekedar mengisi waktu luang.

“Banyak tempat yang tidak berbayar, dan banyak masyarakat yang ke sana,” tuturnya.

Maka menurut Ibnu, jika Kampung Ketupat bisa menuangkan konsep dengan baik melalui kuliner atau wahana bermain, ia meyakini dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung.

“Jadi fokuskan ke makanan dan tempat yang nyaman, kemudian wahana bermain yang bagus. Masyarakat pun akan datang,” tutur Ibnu.

BACA JUGA: Sepi Pengunjung, Kampung Ketupat Tak Lagi Beroperasi

Terlebih di kawasan itu juga menyediakan wadah bagi para UMKM atau perajin ketupat yang selama ini menjadi daya tarik. “Apa lagi ada enam jenis ketupat khas, yang merupakan kearifan lokal masyarakat Banjar. Ini saya kira perlu diangkat lagi. Kampung Ketupat pun bisa naik kelas,” harapnya.

Lebih jauh, Ibnu mengaku hanya bisa menyarankan saja, dan tidak bisa ikut campur terkait pengelolaan destinasi wisata itu.

Mengingat lahan tersebut telah dikerjasamakan Pemkot Banjarmasin dengan pihak ketiga, melalui perjanjian sewa lahan. “Mereka (investor) yang membangun. Jadi, kami serahkan ke mereka sebagai pengelola sekaligus penyewa kawasan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.