DPRD Barito Utara Bersama Perusda Batara Membangun Gelar RDP

0

PERUSAHAAN daerah (Perusda) Batara Membangun pemilik usaha SPBU di Kabupaten Barito Utara, yang melayani penjualan bahan bakar untuk masyarakat setempat.

NAMUN, masalah pelayanan kepada masyarakat ini lagi dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota legislatif saat menggelar rapat dengar pendapat di kantor DPRD Barito Utara, Rabu (15/5/2024).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan beberapa anggota, dengan mengundang unsur pemerintah daerah dan direktur PT Mitra Batara Sarana Mandiri.

Asisten II Setda Barito Utara, Gazali Mantalatua saat mewakili pemerintah telah menyampaikan uraian kegiatan perusahaan daerah Batara Membangun melalui PT Mitra Batara Sarana Mandiri, di depan anggota DPRD.

BACA: DPRD Barito Utara Minta Pendirian SPBU Perusda Sesuai Dengan Konsep Awal

Sementara, direktur Perusda Batara Membangun, Asianor mengatakan, selama ini penjualan atau pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Begitu juga dengan ketersediaan bahan bakar di SPBU tergantung dengan pendistribusian oleh Pertamina. Begitu juga dengan penjualan untuk kendaraan umum sipatnya dibatasi.

Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan lain untuk mengisi bahan bakar agar terlayani secara keseluruhan. “Kedepanya untuk pelayanan perlu kita tingkatkan,” pungas Asiannor.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.