Satpol PP Tabalong Diminta Turun Tangan Tertibkan PKL di Trotoar

0

IMBAUAN kepada pedagang kaki lima (PKL) di Tabalong, yakni akan ada penertiban jika kedapatan berjualan di atas trotoar jalan protokol.

PENERTIBAN langsung dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tabalong, yang diminta diminta langsung untuk menertibkan oleh Penjabat Bupati Tabalong.

Permintaan tersebut disampaikan Hamida Munawarah, saat menjadi pembina apel pagi, di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tabalong, Senin (13/5/2024).

BACA: Samping Pendopo Bersinar Tanjung Dibersihkan Dari PKL

“Kalau ada pedagang yang berjualan di trotoar harus sesegeranya Satpol PP turun tangan,” pintanya.

Menurutnya, infrastruktur trotoar atau badan jalan ini diperuntukkan khusus untuk pejalan kaki hal itu sesuai dengan peraturan daerah. “Ini tantangan buat kita ke depan, karena bagaimanapun kita harus menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman di tempat kita ini,” ujarnya.

Hamidah juga memberikan saran jika menertibkan PKL setidaknya Satpol PP merencanakan lokasi strategis untuk para pedagang berjualan.
“Seandainya di lingkungan Satpol PP ada merencanakan, misal ada lokasi khusus nanti bisa disampaikan ke kami. Kalau perlu kita diskusikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Tepi Jalan Kawasan Tanjung Ditertibkan

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, amanat yang disampaikan Pj Bupati ini dalam rangka memberikan pembinaan.

“Jadi kami memenuhi indikator kinerja untuk Pj Bupati, lalu ada disitu kebijakan untuk pembinaan. Jadi satu indikator yang harus kami penuhi yaitu tentang ketentraman dan ketertiban,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ini juga terkait dengan Perda Tabalong Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.